Kualitas Tak Jauh Beda, Ini Perbedaan Obat Generik dan Paten

YOGYAKARTA – Sebagian besar orang pasti pernah mendengar istilah obat generik dan paten, mengingat obat adalah salah satu barang yang paling dicari ketika sakit. Lantas, apa perbedaan obat generik dan paten?

Untuk mengetahui jawabannya, simak ulasan berikut ini

Perbedaan Obat Generik dan Paten

Dihimpun VOI dari berbagai sumber, perbedaan obat generik dan paten bukan dari bahan maupun kualitas. Akan tetapi, apakah obat tersebut masih dalam perlindungan hak paten atau tidak.

Secara lebih rinci, berikut perbedaan obat generik dan paten yang harus Anda ketahui. 

Obat Generik

Obat generik adalah obat yang telah habis masa patennya sehingga dapat diproduksi oleh semua perusahaan farmasi. Obat generik terbagi menjadi dua jenis, yakni obat generik berlogo (OGB) dan obat generik dengan merek dagang.

  1. Obat Generik Berlogo

Obat generik berlogo merupakan obat yang namanya sama dengan kandungan zat aktifnya dan mencamtumkan logo generik. Obat generik berlogo dijual dengan harga relatif terjangkau karena tidak membutuhkan biaya promosi.

  1. Obat Generik dengan Merek Dagang

Sementara yang dimaksud dengan obat generik dengan merek dagang (branded generik) adalah jenis obat yang mencantumkan nama perusahaan tempat obat tersebut diproduksi.

Harga obat branded cenderung lebih mahal kendati mengandung zat aktif yang sama dengan obat generik. Hal tersebut dikarenakan, obat branded memerlukan biaya ekstra untuk pemasaran.

Obat Paten

Obat paten adalah obat baru yang diedarkan oleh perusahaan farmasi dan memiliki hak paten. Dengan demikian, obat paten merupakan cikal bakal dari obat generik.

Obat paten bisa menjadi obat generik jika masa patennya telah habis. Hak paten biasanya berlangsung selama 20 tahun.

Jika suatu obat masih dalam masa perlindungan paten, tidak ada yang boleh memproduksi atau memasarkan obat tersebut tanpa izin.

Salah satu contoh obat paten adalah Viagra (kandungan zat aktif: sildenafil sistrat) yang diproduksi oleh perusahaan farmasi asal Amerika Serikat, Pfizer. Kini masa paten Viagra telah habis, sehingga perusahaan farmasi selain Pfizer diperbolehkan untuk memproduksi sildenafil sitrat. 

Mengapa Harga Obat Paten Sangat Mahal?

Penyebab obat paten dijual dengan harga yang sangat mahal karena dibutuhkan biaya yang sangat besar ketika mengembangkan obat baru.

Untuk menemukan obat baru, sebuah perusahaan farmasi membutuhkan biaya untuk penelitian, uji coba dalam skala besar, biaya manufaktur, dan juga biaya pemasaran.

Ilustrasi penelitian obat baru. (Excellentcc/Pixabay)

Sementara obat generik tidak memerlukan penelitian dan uji coba dalam skala besar karena telah dilakukan sebelumnya, sehingga tidak membutuhkan biaya yang terlalu mahal.

Kualitas Obat Generik tidak Jauh Berbeda dengan Paten

Seperti yang sudah disinggung di atas, harga obat paten cenderung mahal karena membutuhkan biaya yang banyak untuk pengembangan obat baru. Saat masa paten berakhir, perusahaan farmasi lain bisa memproduksi dan menjual versi generik dari senyawa asli asalkan mengantongi izin dari pihak terkait.

Produsen harus bisa membuktikan bahwa produknya mengandung zat aktif yang sama dengan produk paten sebelumnya. Tak hanya itu, pihak produsen juga wajib mempertahankan bentuk sediaan yang sama (cair, pil, kapsil, injeksi, topikal, dan lain-lain), konsentrasi, serta dosis sebagai obat asli.

Terkait hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (Food Drugs and Administration/FDA) memberikan syarat bahwa versi generik harus murni dan stabil seperti obat paten tersebut.

Kendati bahan aktifnya harus sama dengan obat asli, obat obat generik diperbolehkan mengandung bahan tambahan yang berbeda, seperti pengawet atau pengisi. Undang-undang merek dagang mencegah obat generik tampak seperti obat paten, sehingga warna dan ukurannya mungkin berbeda.

Demikianlah informasi soal perbedaan obat generik dan paten. Obat generik dan paten kualitasnya tidak jauh berbeda dengan paten, asalkan dikonsumsi dengan cara yang benar.