Soal Kasus Lukas Enembe, Kapolda Minta Warga Papua Barat Jangan Mudah Diprovokasi
JAKARTA - Kapolda Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga meminta warga Papua Barat jangan terprovokasi dengan upaya penegakan hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang dilakukan KPK.
Imbauan disampaikan Kapolda Papua Barat di Manokwari, Selasa 20 September. Dia memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat Papua Barat, terkait beredar-nya informasi di berbagai media sosial tentang aksi protes kelompok masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di Provinsi Papua.
"Secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Papua Barat kondusif, masyarakat diimbau bijak saat menerima informasi sehingga tidak mudah terprovokasi," ujar Daniel dikutip dari Antara.
Kapolda juga mengajak peran serta tokoh masyarakat, adat, agama, perempuan dan tokoh pemuda di daerah untuk turut memberikan informasi positif kepada masing-masing kelompoknya agar tetap fokus mendukung program pembangunan yang sedang berjalan.
"Mari kita semua lebih baik fokus untuk pembangunan Papua Barat agar lebih maju, tidak tidak perlu terpengaruh dengan adanya upaya penegakan hukum di Papua, karena dengan cara itulah (penegakan hukum) maka persoalan bisa lebih jelas dan ada jalan penyelesaian," ujar Daniel.
Baca juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membuka opsi menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Apalagi kondisi saat ini dianggap tidak kondusif.
"Kita enggak ingin ada pertumpahan darah atau apapun kerusuhan sebagai akibat dari upaya yang kita lakukan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam RI, Senin, 19 September kemarin.
Alexander memastikan pihaknya akan terus memantau kondisi di Papua. Tak hanya itu, surat panggilan terhadap Lukas Enembe untuk pemanggilan kedua sudah dikirimkan.
Hanya saja, Alexander tak memerinci waktu pastinya. Dia hanya memastikan pemanggilan ulang telah disampaikan karena Lukas sebelumnya tidak hadir.
KPK juga akan memberi opsi bagi Lukas untuk diperiksa di Papua seperti panggilan pertama. Hanya saja, Alexander memintanya untuk menenangkan pendukungnya sehingga situasi menjadi lebih kondusif.
"Ataupun, kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura kami juga mohon kerja samanya agar masyarakat ditenangkan," tegasnya.
Alexander memastikan penyidik komisi antirasuah akan bekerja sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, pengusutan dugaan korupsi ini bisa saja dihentikan jika Lukas mampu membuktikan dari mana asal uang yang ada di rekeningnya.
"Misalnya, Pak Lukas punya usaha tambang emas. Ya sudah, pasti nanti kami hentikan (penyidikan dugaan korupsi, red)," ungkap Alexander.
"Tapi, mohon itu diklarifikasi. Penuhi undangan KPK, panggilan KPK," tegasnya.