Sempat Tertimbun Longsor 15 Meter, Kini Jalan Lebak-Sukabumi Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
BANTEN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan ruas jalan yang menghubungkan Lebak-Sukabumi sudah bisa dilalui kendaraan setelah material tanah longsor yang sempat menutup badan jalan di daerah itu selesai ditangani.
"Semua materi longsoran tanah yang menutupi badan jalan yang menghubungkan antarprovinsi sudah dikeruk oleh alat berat," kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lebak, Agus Reza Faisal, di Lebak, Banten, dikutip dari Antara, Selasa 20 September.
Tanah longsor hingga setinggi 15 meter menutup badan jalan setempat menyusul hujan lebat disertai petir terjadi pada Senin 19 September sore di wilayah tersebut.
Dalam kejadian di ruas jalan, tepatnya di Desa Sukamulya, Kecamatan Cibeber itu, tidak ada korban jiwa atau luka-luka.
Baca juga:
- Upaya Jemput Bola KPK ke Papua Demi Memudahkan Lukas Enembe Penuhi Panggilan Gagal, Ali Fikri: Tetap Tak Hadir
- Polri Pecat Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J: Memang Tak Layak Jadi Polisi
- Kemhan Pastikan Anggotanya yang Todongkan Senjata Mirip Pistol di Tol Jagorawi Diproses Hukum
- Pemprov DKI Tambah 100 Unit Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas, Anggarannya Berapa?
Ruas jalan yang menghubungkan Lebak-Sukabumi itu, ujar dia, memang rawan longsor karena banyak lintasan tebing dan perbukitan. Sebagian besar ruas jalan tersebut melintasi kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
"Kami minta sopir angkutan jika cuaca buruk sebaiknya istirahat dan menghentikan perjalanan untuk mencegah kecelakaan longsoran dan pohon roboh," tuturnya.
Ia menjelaskan, penanganan material longsoran itu melibatkan personel TNI, BPBD, PUPR, dan masyarakat didukung penggunaan alat berat.
Ia meminta warga tetap waspada terhadap perkembangan cuaca karena hingga pekan depan berpeluang hujan lebat disertai petir dan angin kencang pada sore hari.
"Kami menjalin koordinasi dengan instansi terkait untuk penangkapan bencana longsor di ruas jalan yang menghubungkan antarprovinsi," tandasnya.