Dua Kurir Ganja dari Sumatera yang Diimingi Uang Rp150 Juta, Berusaha Lawan Petugas dengan Celurit Saat Ditangkap
JAKARTA - Dua dari empat orang kurir tersangka penyelundupan ganja asal Sumatera sempat melakukan perlawanan kepada aparat anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ketika dilakukan penangkapan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal membenarkan adanya upaya perlawanan dari pelaku saat dilakukan penangkapan. Perlawanan dilakukan oleh kedua tersangka berinisial YH (28) dan NF (29).
Saat itu kedua pelaku mencoba untuk menodong celurit saat petugas menghampiri.
"Dalam kendaraan ditemukan celurit, mereka berusaha melarikan diri. Namun anggota kami berhentikan secara paksa dan ada pecahan kaca didepan mobil," kata AKBP Akmal, Jumat, 16 September.
Meski ada perlawanan, kedua pelaku berhasil ditangkap. Sementara dua pelaku lainnya berinisial HS (28) dan, FV (32) juga ikut diamankan.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita ganja kering siap edar seberat 304 kilogram, satu unit mobil truk tronton Isuzu warna putih, satu unit mobil Toyota Cayla, handphone milik para pelaku dan senjata tajam yang disimpan pelaku dalam mobil.
Baca juga:
Sebelumnya diberitakan, sebanyak empat orang tersangka peredaran ganja jaringan lintas Sumatera - Jawa berinisial HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (29) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Dari penangkapan itu, ganja kering seberat 304 kilogram disita sebagai barang bukti.
"Keempat tersangka semuanya berperan sebagai kurir, diimingi Rp150 juta dari Bandar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, Jumat, 16 September.
Kombes Pasma mengatakan, pengungkapan tersebut berawal di Jalan Raya Lintas Timur Sumatera, Ketapang, Lampung Selatan. Tim melakukan pemberhentian terhadap salah satu truk tronton yang akan mengantarkan sayur seberat 20 ton menuju Jakarta. Truk tersebut dicurigai petugas menyelipkan ganja di antara barang bawaannya.