KPK Akui Kinerjanya Mulai Terganggu Usai Ditinggal Lili Pintauli
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kinerjanya mulai terganggu usai Lili Pintauli Siregar, salah satu wakil ketuanya mengundurkan diri.
Lili mundur setelah dirinya diduga melanggar etik karena menerima pemberian tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero).
"Kelengkapan pimpinan yang mestinya lima, saat ini empat tentu sedikit menganggu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 15 September.
Ghufron berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR segera menunjuk pengganti Lili. Namun, dia menegaskan KPK tak akan ikut campur dalam menunjuk pengganti Lili.
"Itu bukan ranah KPK (soal pengajuan pengganti Lili, red). KPK berharap siapapun yang dicalonkan presiden untuk dipilih DPR itu ranah pemerintah, kami hanya mengharapkan sesegera mungkin," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama pengganti Komisioner KPK yang mengundurkan diri, Lili Pintauli Siregar.
Padahal, surat pengunduran diri Lili tersebut yang dilayangkan ke Presiden Joko Widodo sudah hampir genap dua bulan.
"Sampai hari ini kita belum terima. Mungkin dalam minggu ini kita akan update ke teman-teman media apabila sudah sampai ke DPR," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 29 Agustus.
Baca juga:
Menurut pimpinan DPR itu, masa reses anggota DPR mungkin yang menjadi penyebab pemerintah belum melayangkan Surpres pengganti Lili.
Dia pun meminta publik agar bersabar menunggu terkait nama pengganti Lili Pintauli.
"Saya rasa pemerintah mungkin menunggu kita masuk reses dan kita sudah memulai kegiatan sejak 16 Agustus dan proses administrasi pengiriman sedang berjalan," katanya.