Karpet Merah untuk Konglomerat Chairul Tanjung Kuasai 26 Persen Saham Bank Bengkulu
JAKARTA - Para pemegang saham Bank Bengkulu sudah menyetujui perihal keinginan konglomerat Chairul Tanjung melalui PT Mega Corpora membeli saham bank pembangunan daerah tersebut. Ketok palu hal tersebut terjadi pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bengkulu yang digelar Selasa 24 November lalu.
Para pemegang saham menyetujui rencana masuknya Mega Corpora dalam pembelian saham Bank Bengkulu untuk pemenuhan modal inti Rp1 triliun sesuai POJK 12/2020. Berdasarkan rapat tersebut, Mega Corpora dapat menggenggam kepemilikan saham di Bank Bengkulu maksimal 26 persen.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu Fanny Irfansyah menuturkan, RUPSLB menyetujui masuknya Mega Corpora dalam pembelian saham Bank Bengkulu dan perseroan menyiapkan berkas administrasi perihal hal tersebut.
Sebagai informasi, dalam aksi ini, Bank Bengkulu akan menerbitkan saham baru dalam artian, pembelian saham oleh Mega Corpora bukan mengambil alih saham yang sudah ada. Sementara penjualan saham seri B kepada masyarakat tetap berlanjut.
"Mega Corpora telah berkomitmen membeli saham Bank Bengkulu sampai dengan kepemilikan 26 persen. Komitmen ini akan dipenuhi paling lambat sampai April 2021 mendatang," kata Fanny.
Pada tahap pertama, Mega Corpora melakukan setoran modal sebesar Rp100 miliar. Ini untuk mengejar target pemenuhan modal inti minimum bank sebesar Rp1 triliun di akhir 2020 sesuai POJK 12/2020. Modal inti Bank Bengkulu per 30 September 2020 sebesar Rp853,12 miliar.
Baca juga:
Mega Corpora masih akan melanjutkan pembelian saham sampai dengan April 2021 dengan kepemilikan maksimal 26 persen dan tetap di bawah saham pengendali. Saat ini, pemegang saham Bank Bengkulu yakni Pemda Provinsi Bengkulu sebesar 44,28 persen, sedangkan sisanya merupakan 10 Pemda/Pemkot dan Meriani.
Jika pembelian saham ini berjalan sukses, maka ini menjadi BPD ketiga yang dimiliki Mega Corpora. Sebelumnya, konglomerasi milik Chairul Tanjung ini telah memiliki menggenggam kepemilikan saham BPD Sulutgo dan BPD Sulteng masing-masing sebesar 24,90 persen.