694 Guru di Papua Terima SK Pengangkatan PPPK
JAYAPURA - Sebanyak 694 guru di Provinsi Papua telah menerima Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Daerah Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun mengatakan 694 dari total 922 orang yang lolos ujian seleksi PPPK kini telah memiliki Surat Keputusan Pengangkatan dan Surat Perjanjian Kerja.
Surat keputusan pengangkatan dan surat perjanjian kerja guru-guru lain yang telah dinyatakan lolos seleksi PPPK, menurut dia, masih diproses.
"Kami berharap bisa segera diselenggarakan agar teman-teman bisa melaksanakan tugasnya dengan baik," katanya dilansir ANTARA, Selasa, 13 September.
Menurut Ridwan, para guru yang lolos seleksi PPPK tahun 2021 akan disebar ke daerah-daerah yang membutuhkan tambahan guru.
"Secara teknis para guru sudah bertugas sehingga ini adalah momen yang tepat karena 922 orang ini akan tersebar di tiga Daerah Otonomi Baru (DOB)," katanya.
"Jika Tuhan sudah berkehendak dan berjalan baik sampai 2023 kami sudah jalan dengan provinsi yang baru, namun kendali masih ada di provinsi induk, sehingga koordinasi konsultasi itu tetap berjalan seperti biasa," katanya menambahkan.
Baca juga:
- KKB Tembaki Kamp, Karyawan PT DHR Dievakuasi ke Oksibil Papua
- Menaker Targetkan Penyaluran BSU Rampung Sebelum Akhir Tahun
- Pengacara Sebut Bripka RR 'Sembunyikan' Senjata Brigadir J
- Ketua DPRD Larang Anies Buat Kebijakan Strategis Sebulan Jelang Lengser, Pemprov DKI Membela: Tak Ada Kewenangan yang Berkurang
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Provinsi Papua Protasius Lobya mengatakan bahwa 922 guru yang lolos seleksi PPPK berasal dari seluruh wilayah Papua.
Guru-guru PPPK akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang membutuhkan tambahan guru. Protasius memberikan gambaran, guru yang berasal dari sekolah di Jayawijaya akan ditempatkan di Papua Pegunungan.