Polisi Tangkap 3 Pengunjuk Rasa yang Dianggap Provokator saat Demo Ricuh di DPRD Bengkulu
BENGKULU - Kepolisian Bengkulu menangkap tiga mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu karena dianggap sebagai provokator.
Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bengkulu Purwanto Pasaribu mengatakan pihaknya akan terus mengawal dan memastikan tiga mahasiswa yang masih ditahan di Polres Bengkulu segera dibebaskan.
"Kami akan tetap mengawal dan menjemput rekan kami tiga orang yang masih ditahan. Kami memang belum bisa berkoordinasi secara langsung, tapi kami melihat tadi masih dalam kondisi baik," kata Purwanto dilansir ANTARA, Selasa, 13 September.
Ia menjelaskan, awalnya pihak keamanan menangkap 15 peserta aksi demo itu, dan 12 di antaranya dibebaskan sedangkan tiga orang lainnya yaitu RA dan AL dari Universitas Dehasen serta AP dari Universitas Islam Negeri Fatmawati Bengkulu dibawa ke Polres Bengkulu.
Selain itu, saat ini pihaknya belum dapat memastikan jumlah pengunjuk rasa yang mengalami luka akibat kericuhan tersebut. Sebab pihaknya masih melakukan pendataan lebih lanjut dan berdasarkan hasil sementara ada 10 mahasiswa yang terluka.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Raharjo Sudiro menyebutkan DPRD Provinsi Bengkulu sepakat dengan pesan dan tuntutan dari massa aksi itu.
"Saya pribadi sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu mendukung apa yang disuarakan oleh adik-adik mahasiswa, apa yang disuarakan ini itulah yang dirasakan masyarakat secara umum," ujarnya.
Baca juga:
- KKB Tembaki Kamp, Karyawan PT DHR Dievakuasi ke Oksibil Papua
- Menaker Targetkan Penyaluran BSU Rampung Sebelum Akhir Tahun
- Pengacara Sebut Bripka RR 'Sembunyikan' Senjata Brigadir J
- Ketua DPRD Larang Anies Buat Kebijakan Strategis Sebulan Jelang Lengser, Pemprov DKI Membela: Tak Ada Kewenangan yang Berkurang
Kericuhan terjadi ketika massa aksi unjuk rasa meminta seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu sebanyak 24 orang menemui massa, namun hanya 19 orang anggota yang hadir sedangkan lima anggota DPRD lainnya tidak hadir.
Merasa tidak puas, akhirnya massa aksi berusaha menduduki Gedung DPRD Provinsi Bengkulu sehingga kericuhan tidak terhindarkan.
Aksi tersebut diadang aparat keamanan dengan barikade dan empat mobil water cannon dan terjadi negosiasi alot antara aparat keamanan dan massa aksi.
Tak berselang lama, aparat kepolisian melepaskan tembakan gas air mata dan kericuhan terjadi.