Kemenpan RB-Asosiasi Pemerintah Daerah Bentuk Tim Soal Tenaga Honorer
KOTA BOGOR - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membentuk tim kecil bersama asosiasi pemerintah daerah, kota, kabupaten dan provinsi untuk merumuskan hal teknis pemetaan pengurangan tenaga honorer.
Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang juga Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan pembentukan tim kecil itu untuk menampung aspirasi pemerintah daerah yang ditanggapi oleh Kemenpan-RB.
"Pertemuan ini untuk mencari solusi atas persoalan rencana pengurangan non-ASN atau honorer," kata Bima Arya dilansir ANTARA, Selasa, 13 September.
Bima menyebutkan selain APEKSI, aspirasi mengenai persoalan pengurangan tenaga honorer juga datang dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Perwakilan asosiasi-asosiasi pemerintah daerah itu telah bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (12/9).
Bima menjelaskan dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai percepatan proses pemetaan, validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian persoalan tenaga honorer.
"Kami bahas tahapan-tahapannya dan bagaimana memperjuangkan agar pelayanan publik bisa berjalan, tenaga honorer yang sudah lama bisa diperjuangkan dan kebutuhan-kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan bisa dipenuhi," ujar Bima.
Dalam menyusun hal-hal secara intensif dan detail, kata Bima, disepakati pembentukan tim kecil antar-lembaga. "Kami optimistis ada titik temu yang menjadi kesepakatan bersama dan menjadi panduan untuk pemerintah daerah," katanya.
Baca juga:
- KKB Tembaki Kamp, Karyawan PT DHR Dievakuasi ke Oksibil Papua
- Menaker Targetkan Penyaluran BSU Rampung Sebelum Akhir Tahun
- Pengacara Sebut Bripka RR 'Sembunyikan' Senjata Brigadir J
- Ketua DPRD Larang Anies Buat Kebijakan Strategis Sebulan Jelang Lengser, Pemprov DKI Membela: Tak Ada Kewenangan yang Berkurang
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menerangkan tim kecil yang dibentuk dalam rakor tersebut untuk merumuskan poin-poin secara teknis dari apa yang menjadi aspirasi di daerah.
"Perlu ada keputusan besar. Satu dua hari ini bertemu lagi. Jadi, tidak harus nunggu minggu depan. Ini membutuhkan waktu, pikiran dan tenaga. Bagaimana kita membuat rumusan yang ringan dan tidak rumit, tapi ini jadi alternatif dan tetap merespons persoalan tadi," ujar Azwar Anas.
Anas menegaskan persoalan ini adalah masalah bersama. Bukan hanya masalah yang diselesaikan oleh satu atau dua instansi. Pertemuan kali ini bertujuan untuk menampung masukan dari kepala daerah, serta menyamakan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN.
Tujuan jangka panjang dari penataan sumber daya manusia (SDM) ini ialah menyiapkan Indonesia untuk menjadi empat kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2050. Visi besar itu tidak hanya bergantung pada kekuatan industri dalam negeri, tetapi juga kesiapan SDM aparatur.
“Kami sangat berterima kasih kepada APPSI, APKASI, dan APEKSI yang terus bersama kami mengurai masalah ini,” kata dia.