Kuasa Hukum Penggugat Digebuk Sejumlah Orang Usai Sidang Sengketa Lahan, Polda Kalbar Tangkap 4 Orang
PONTIANAK - Kepolisian Resor Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap empat orang terduga pelaku pengeroyokan pada kasus keributan di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 9 September 2022 lalu.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold HY Kumontoy mengatakan, kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Kalbar.
Pada Jumat, 9 September 2022, terjadi keributan setelah sidang lapangan kasus sengketa lahan di daerah Desa Kuala Dua. Pada keributan itu, pengacara atau penasihat hukum penggugat serta timnya menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang.
Setelah menerima laporan kasus ini, Polres Kubu Raya dan Polda Kalbar kemudian langsung bergerak melakukan pencarian terhadap para pelaku.
"Kami dibantu oleh tim dari Polda Kalbar berhasil mengamankan empat orang yang diduga pelaku dan langsung dibawa atau dilimpahkan ke Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut, " ujarnya di Sungai Raya, Antara, Selasa, 13 September.
Walaupun laporan kasus tersebut di Polda Kalbar, AKBP Jerrold menyampaikan pihaknya dari Polres turut membantu melakukan penyelidikan dan penggalangan.
Kepada terduga pelaku yang belum diamankan, Kapolres Kubu Raya meminta untuk segera menyerahkan diri karena kepolisian saat ini sudah berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Saya sudah perintahkan kepada jajaran untuk tetap melakukan penggalangan kepada warga yang sudah teridentifikasi sebagai pelaku untuk segera menyerahkan diri, kemarin juga sudah ada yang menyerahkan diri, dan kami limpahkan ke Polda Kalbar," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya apapun dengan SARA, melainkan murni tindak pidana penganiayaan.
Baca juga:
- Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Diduga Lakukan Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa
- Sejumlah Saksi di Kasus Suap Eks Walkot Yogyakarta Bakal Terus Dipanggil KPK
- Pukat UGM Menduga Kode 'Ulang Tahun' Terkait Kasus Suap Haryadi Suyuti Bukan yang Pertama
- Lihat Banyak Celah Pelanggaran dalam Aturan Pembangunan Gedung, Pemkot Yogyakarta Ajukan Revisi ke Kemendagri
"Kami dari Polres dan jajaran sudah berupaya untuk mengungkap siapa pelaku pada kasus ini yang videonya sudah beredar, dan korban juga sudah menyampaikan bahwa telah menyerahkan proses kasus ini ke kepolisian," katanya.
Kepada masyarakat, dia pun mengimbau untuk tidak terpengaruh dengan berbagai informasi yang tidak benar atau hoaks.