Menteri Edhy Ditangkap, Mahfud: Pemerintah Dukung yang Dilakukan KPK

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan pemerintah belum mengetahui alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Meski begitu, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan pemerintah tak akan melakukan intervensi dan akan menghargai proses hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh KPK.

"Sampai sekarang pemerintah belum tau pasti tindak pidana apa yang dilakukan atau diduga dilakukan oleh Pak Edhy Prabowo, sehingga ditangkap dengan OTT oleh KPK. Tapi apapun alasannya, pemerintah menyatakan mendukung apa yang dilakukan oleh KPK," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu, 25 November.

Dia juga mempersilakan lembaga antirasuah untuk menyelesaikan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi, selama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu meminta agar penegakan hukum tidak boleh pandang bulu terhadap siapapun pelakunya.

"Selama ini pun pemerintah memfasilitasi KPK untuk selalu bertindak dalam rangka pemberantasan korupsi itu," tegasnya.

Lagipula, dirinya sudah mengatakan kepada pihak KPK akan siap untuk mengawal tiap pemberantasan korupsi yang dilakukan.

"Kita sudah sampaikan ke KPK, silahkan lakukan dan kita akan membackupnya kalau itu untuk pemberantasan korupsi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan jika anak buahnya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

Penangkapan ini dilakukan oleh tim penindakan setelah Edhy dan rombongan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang tepatnya di Terminal 3 dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Dalam proses penangkapan, KPK menurunkan tiga satuan tugas. Salah satu tim satgas ini dipimpin oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan.