Dana Reboisasi Sisa Rp4 Miliar, Paser Manfaatkan untuk Wisata Tahura Lati Petangis
KALTIM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), mengembangkan wisata alam di area konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Lati Petangis dengan anggaran sebesar Rp4 miliar.
"Anggaran untuk pengembangan wisata alam ini berasal dari dana reboisasi pemerintah pusat," kata Kepala DLH Kabupaten Paser Achmad Safari di Tanah Grogot, Kaltim, dikutip dari Antara, Minggu 11 September.
Dia menjelaskan, dana sebesar Rp4 miliar itu merupakan sisa dana reboisasi yang diterima dari pemerintah pusat sebesar Rp21 miliar.
Safari menjelaskan, dana reboisasi yang jumlahnya Rp21 miliar tersebut digunakan untuk pembelian mobil pemadam kebakaran senilai Rp17 miliar, sehingga masih tersisa Rp4 miliar.
"Dana sisa tersebut harus kemudian kami gunakan untuk mendukung pengembangan wisata alam," tuturnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, awalnya Kementerian Keuangan tidak memperbolehkan dana reboisasi digunakan untuk pengembangan wisata Tahura.
Setelah anggaran digunakan untuk membeli mobil Damkar, baru keluar aturan Kemenkeu yang baru, yakni memperbolehkan dana reboisasi bisa digunakan untuk pengembangan wisata di kawasan Tahura.
Baca juga:
- Selang 2 Minggu, Jokowi Kembali Sambangi Maluku, Bupati Diminta Siapkan Siswa untuk Penyambutan
- Wacana Pos Aduan Kasus Tanah dan Sengketa Lahan Berdiri di Kedai Kopi, Kajari Tanjungpinang: Saya Pikir Efektif
- Ini 8 Langkah Anies Sikapi Kenaikan Harga BBM di Jakarta
- 3 Kapolda Diduga Setujui Skenario Irjen Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Lemkapi: Ini Tidak Rasional
Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Tahura DLH Teguh Haryanto mengatakan, anggaran sebesar Rp4 miliar tersebut nantinya akan digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana (sapras) di Tahura serta pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.
"Peningkatan sapras dimaksud adalah untuk peningkatan jalan, jembatan (box culvert), lapangan parkir, pusat informasi, taman, peningkatan sapras wisata, dan jasa lingkungan," katanya.
Teguh menegaskan penggunaan dana tersebut lebih banyak digunakan untuk peningkatan sarpras dan jasa lingkungan.