Penajam Paser Utara Ajukan Dana Insentif Lebih dari Rp1 Triliun ke Pemerintah Pusat untuk Imbangi Pembangunan IKN
Kantor Bupati Penajam Paser Utara (Antaranews/Novi Abdi-Bagus Purwa)

Bagikan:

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur membutuhkan dana insentif khusus dari pemerintah pusat untuk mengimbangi pembangunan ibu kota negara baru Indonesia yang ditetapkan di sebagian wilayah daerah itu.

Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang mengatakan dana insentif khusus tersebut dibutuhkan sebagai pendukung pembangunan sebagai daerah penyangga ibu kota negara baru.

Dana insentif khusus dari pemerintah pusat tersebut digunakan untuk mengakomodir pembangunan di daerah penyangga agar tidak terjadi kesenjangan dengan pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara.

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Penajam Paser Utara hanya lebih kurang Rp1,1 triliun dan untuk pembangunan infrastruktur sekitar Rp100 miliar sampai Rp500 miliar per tahun tidak mumpuni untuk mengimbangi pembangunan di IKN.

"Anggaran pemerintah kabupaten itu tidak bisa imbangi pembangunan ibu kota baru Indonesia di wilayah Kecamatan Sepaku," ujarnya dilansir Antara, Sabtu, 25 Juni.

Lokasi ibu kota baru Indonesia ditetapkan pemerintah pusat, paling luas berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Sebagian wilayah daerah berjuluk "Benuo Taka" yang akan menjadi lokasi ibu kota baru Indonesia itu berada di Kecamatan Sepaku.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengajukan dana insentif khusus kepada pemerintah pusat lebih kurang Rp1 triliun hingga Rp2 triliun per tahun.

Dana insentif khusus tersebut, masih menurut dia, diperlukan untuk pembangunan infrastruktur jalan tani dan lingkungan yang masih mengalami kerusakan.

Kemudian, lanjutnya, untuk pembangunan akses penghubung menuju tempat wisata, sarana prasarana kesehatan dan pendidikan, serta peningkatan SDM (sumber daya manusia) lokal.

"Dana insentif juga untuk bantuan biaya belajar (beasiswa), jadi diharapkan pengajuan dana insentif itu dipertimbangkan pemerintah pusat," kata Nicko Herlambang.