Wamendag Targetkan Bursa Kripto Terbentuk Tahun Ini
YOGYAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyatakan Indonesia akan memiliki bursa kripto yang ditargetkan bisa terbentuk pada tahun ini sebagai salah satu upaya pemerintah menyikapi perkembangan perdagangan aset kripto.
“Keberadaan bursa ini sangat penting karena ada banyak hal yang bisa diantisipasi, misalnya pencucian uang, pendanaan yang tidak baik seperti untuk narkoba dan terorisme, dan perdagangan akan semakin tertib,” kata Jerry Sambuaga di sela acara Block Community Conference 2022 di Yogyakarta dilansir ANTARA, Sabtu, 10 September.
Jika bursa kripto di Indonesia tersebut bisa diwujudkan, maka akan menjadi bursa kripto pertama di dunia.
“Beberapa negara pun berminat membentuk bursa yang sama seperti Korea Selatan karena mereka juga melihat potensi, kesempatan dan peluang yang bisa dilakukan dengan keberadaan bursa tersebut,” katanya.
Selain untuk mengantisipasi berbagai tindakan perdagangan atau pendanaan yang berimplikasi negatif, Jerry juga menyebutkan tujuan utama dari pembentukan bursa adalah memberikan perlindungan kepada konsumen.
“Yang paling prioritas adalah perlindungan kepada konsumen. Bursa adalah instrumen untuk memberikan proteksi kepada konsumen,” katanya.
Pada 2021, total nilai transaksi aset kripto menyentuh angka Rp859,4 triliun atau tumbuh 1.224 persen dibanding 2020 dengan nilai transaksi 64,9 triliun. Sedangkan hingga Juli 2022, nilai transaksi aset kripto tercatat Rp232,45 triliun atau turun 51,43 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Untuk jumlah pelanggan terdaftar hingga Juli 2022 mencapai 15,6 juta pelanggan dengan rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar sebanyak 690.000 pelanggan per bulan. Jumlah pelanggan tersebut meningkat pesat dibanding 2020 yang berkisar dua juta pelanggan.
Karenanya Wamendag memastikan proses pembentukan bursa kripto dilakukan secara hati-hati, tidak terburu-buru, dan memastikan seluruh tahapan dilalui dengan baik.
“Ada banyak persyaratan, prosedur, dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk membentuk bursa kripto. Pemerintah memastikan seluruh tahapan itu dijalankan dengan baik sehingga nantinya bursa pun berjalan dengan baik sesuai tujuan yang diharapkan,” katanya.
Jerry kembali menegaskan di Indonesia, kripto bukan alat pembayaran tetapi masuk dalam kategori komoditas sehingga kewenangannya berada di bawah Kementerian Perdagangan.
Baca juga:
- Banyak Keluhan Urus Visa dan KITAS Berbelit, Jokowi: Terus Terang Malu Juga
- Kapan Putri Candrawathi Ditahan? Pertanyaan Publik Berulang-ulang Sampai Menjejali Kolom Komentar Kapolri
- PT KAI Tawarkan Hak Nama 10 Stasiun ke Pengusaha
- Penggunaan Senjata Nuklir Korut Semakin Nyata Lewat UU, Siap Dipakai untuk Lindungi Diri
Berdasarkan data Bappebti, saat ini terdapat 383 jenis aset kripto yang diperdagangkan dengan 10 jenis aset di antaranya adalah aset lokal dari Indonesia.
“Meskipun jumlahnya masih sedikit, tetapi ini berpotensi untuk terus berkembang dan bisa mendukung neraca perdagangan Indonesia dari produk digital,” katanya.
Hingga saat ini, Indonesia masih mengandalkan lima produk utama untuk neraca perdagangan yaitu dari CPO, batu bara, nikel, elektronik, dan kayu serta turunannya.
Sepanjang 2021, neraca perdagangan Indonesia mencapai 35,4 miliar dolar AS atau tertinggi sejak 2011, dan hingga pertengahan 2022 sudah mencapai 24,89 miliar dolar AS dan diperkirakan tumbuh baik hingga akhir tahun sehingga nilainya bisa melebihi tahun sebelumnya.