Kapolri Bentuk Tim Usut Dugaan Penyetruman Lutfi
JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Aziz akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti informasi tindak kekerasan yang dialami Dede Alfiandi alias Lutfi Alfiandi. Tim ini nantinya akan dipimpin Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono.
"Ya nanti sudah dibentuk ada Kadiv Propam, tim akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu," ucap Idham di Jakarta, Jumat 24 Januari.
Dia memastikan, anggotanya akan dihukum bila terbukti terjadi kekerasan terhadap Lutfi ketika diinterogasi. Sebab, dalam persidangannya, Lutfi mengaku disetrum untuk mengakui dirinya melempar batu ke polisi saat aksi demo pelajar STM di kompleks parlemen, beberapa waktu lalu.
"Kalau benar saya sudah minta ditindak tegas. Kalau juga tidak benar itu pengakuan, juga bisa menjadi bahan fitnah tentunya. Jadi bisa jadi boomerang bagi yang bersangkutan," papar Idham.
Baca juga:
Sebelumya, Dede Alfiandi alias Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku disetrum oleh penyidik untuk mengakui telah melempar batu ke arah polisi saat aksi itu. Pengakuan itu dilontarkan di hadapan hakim saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 20 Januari.
Dalam pernyataannya, disebutkan jika aksi penyetruman oleh penyidik berlangsung sekitar 30 menit. Selain itu, Luthfi juga mengaku mengalami penyiksaan lainnya saat menjalani pemerikaan di Polres Metro Jakarta Pusat.