Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum NasDem Surya Paloh membantah pihaknya menghendaki iklan yang memuat gambar Dede Alfiandi alias Lutfi memegang bendera Nasdem. Ia juga tak berbangga hati atas tampilan iklan tersebut. 

"Kalau ada iklan dia (Lutfi) pakai bendera, itu entah siapa yang bikin. Saya pun enggah ngerti itu, dan kita enggak ada rasa kebanggaan atas hal-hal seperti itu," kata Paloh saat ditemui di DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Januari. 

Dalam iklan tersebut, ditampilkan tulisan 'Nurani untuk Negeri' dan 'Loyalitas atas Persahabatan Tidak Akan Renggang Hanya Karena Perbedaan Politik dan Status Sosial. Persahabatan adalah Pertautan Nurani dalam Keadaan Apapun' serta menampilkan tagar #katanone. Di sudut kiri bawah iklan itu, tercantum sumber foto.

Gambar tersebut diedit dari foto asli Lutfi membawa bendera Merah Putih saat aksi demo penolakan pengesahan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial. 

Iklan ini dipasang dalam sebuah koran seusai acara Nasdem Day 2020 yang diselenggarakan di Sulawesi Selatan. iklan tersebut diunggah di Twitter dan banyak kritikan datang dari warganet. 

Sebalumnya, Ketua DPP NasDem Taufik Basari telah menampik bahwa NasDem membuat iklan dengan menampilkan foto editan Lutfi membawa bendera. Taufik mengaku baru mengetahui desain iklan tersebut setelah dimuat di koran. 

"Iklan itu dibuat seseorang dalam rangka dia mau ucapkan selamat terhadap acara yang dibuat oleh NasDem. Kita sama sekali tidak tahu menahu soal tiba-tiba munculnya iklan itu," ucap Taufik, Senin, 27 Januari. 

Terlebih, kata Taufik, si pembuat iklan tidak pernah berkoordinasi sebelumnya dengan pengurus NasDem saat ingin memuat iklan tersebut dalam koran. 

"Ketika buat iklan itu, orang itu tidak pernah berkoodinasi dengan partai secara institusional maupun dengan pengurus NasDem," jelas dia. 

Sebagai informasi, Dede Alfiandi alias Lutfi Alfiandi merupakan pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM. 

Ia kini tengah terlibat kasus hukum karena diduga sebagai perusuh dalam aksi demonstrasi menolak pengesahan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial di depan gedung DPR, Senin, 30 September 2018.

Di persidangan, Lutfi mengaku disetrum oleh penyidik untuk mengakui melempar batu ke arah polisi saat aksi itu. Pengakuan itu dilontarkan di hadapan hakim saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 20 Januari.

Lutfi mengatakan, penyetruman yang dilakukan penyidik berlangsung sekitar 30 menit. Selain penyetruman, Luthfi juga mengaku mengalami penyiksaan lainnya saat menjalani pemerikaan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memeriksa lima penyidik Polres Metro Jakarta Barat dan Alfiandi alias Lutfi Alfiandi atas dugaan penganiyaan saat proses introgasi. Lutfi mengaku disetrum penyelidik saat diperiksa dalam kasus pelemparan batu ke polisi saat demonstrasi di kompleks DPR tahun lalu.

"Jadi tim sekarang mau menggelar kasusnya. Gelar perkara dari hasil temuan-temuan itu," ucap Kabag Penum DivHumas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Jakarta, Rabu, 29 Januari.

Dia menerangkan, Lutfi menjadi tersangka dalam kasus pelemparan batu ke polisi itu. Penetapan tersangka ini berdasarkan barang bukti yang ditemukan serta keterangan saksi, dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Bukti digital itu tidak bisa dipungkiri, ada rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas dia (Lutfi). Jadi, penetapan dia sebagai tersangka itu memang didukung dengan berbagai alat bukti, bukan asal," ungkap Asep.