Menteri Edhy Prabowo yang Dulu Keras Teriak Hindari Korupsi, Sekarang Ditangkap KPK

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dini hari tadi. Penangkapan ini dilakukan karena adanya dugaan korupsi terkait izin ekspor benur atau benih lobster. 

Peristiwa ini ternyata berbanding terbalik dengan apa yang pernah diucapkan Edhy setahun lalu. Saat baru menjabat selama dua bulan, Edhy membuka sambutan pada acara Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2019.

Menggandeng tema "Mewujudkan Kementerian Kelautan dan Perikanan bersih tanpa korupsi, menuju Indonesia maju", Edhy dengan tegas meminta pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menghindari korupsi dalam bekerja.

"Saya mengajak semua jajaran KKP, ada 13 ribu pegawainya, mari kita bahu membahu memberantas korupsi. Kami berharap KKP akan menjadi contoh di negeri ini merupakan organisasi pemerintahan yang bersih dari korupsi," tutur Edhy pada 9 Desember 2019.

Kata Edhy saat itu, upaya pemberantasan korupsi oleh pegawai KKP ini bukan hanya sekadar dimaknai jargon atau simbol. Tapi, memberantas korupsi dimulai dari hal yang paling kecil, yakni dalam pekerjaan sehari-hari.

"Anda sebagai petugas yang ditugaskan oleh negara yang melayani rakyat, begitu ada yang dateng untuk ketemu anda, mau tidak menerima? Itu saja dulu. Kalau anda memutuskan untuk tidak terima, itu sudah korupsi," ucapnya.

Oleh sebab itu, Edhy meminta semua pegawai KKP untuk menerima pengaduan yang datang dari seluruh lapisan masyarakat. "Kalau ada tamu yang datang mengadu, diterima dengan terbuka, siapa saja yang mengadu, baik itu di kantor KKP pusat, baik itu di bandara, di UPT, dan balai lainnya," ungkap Edhy.

Sebagai informasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan jika anak buahnya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

Penangkapan ini dilakukan oleh tim penindakan setelah Edhy Prabowo dan rombongan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang tepatnya di Terminal 3 dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

"Tadi malam Menteri KP diamankan KPK di Bandara 3 Soekarno-Hatta saat kembali dari Honolulu," kata Firli dalam keterangannya.

Eks Deputi Penindakan ini mengatakan, Edhy ditangkap karena diduga terlibat korupsi dalam penetapan ijin ekspor benur atau bibit lobster.

"Sekaran beliau di KPK untuk dimintai keterangan. Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," ungkapnya.