Menko Airlangga Dukung Upaya Inovasi dan Kreativitas dalam Pengembangan Industri Properti

JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendukung sepenuhnya inisiatif-inisiatif baru dalam pengembangan industri properti nasional.

Menurut dia, langkah tersebut bisa memberi andil tersendiri dalam mendukung upaya pemulihan sektor perumahan yang cenderung masih dalam tekanan akibat pandemi beberapa tahun belakangan.

“Pemikiran kreatif dan inovatif harus terus didorong dalam masa pemulihan ekonomi, sehingga diharapkan dapat terus berlanjut dan melahirkan insan pengembang industri properti yang tangguh,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis, 8 September.

Airlangga menambahkan, pemerintah sebagai regulator telah mengeluarkan sejumlah kebijakan penting sebagai bentuk keberpihakan pada sektor ini. Sebagai contoh pemberian Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) hingga paling tinggi 100 persen untuk kredit properti, bagi bank yang memenuhi persyaratan rasio Non Performing Loan/Non Performing Financing.

“Pemerintah juga telah memberlakukan perpanjangan insentif PPN sebesar maksimal 50 persen untuk rumah atau unit dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar, dan 25 persen untuk rumah atau unit dengan harga jual di atas Rp2 miliar sampai Rp5 miliar hingga September 2022,” tuturnya.

Airlangga menambahkan, berbagai kebijakan yang telah digelontorkan itu diharapkan bisa menstimulasi sektor perumahan untuk bangkit. Pasalnya, industri properti memberikan andil yang tidak sedikit dalam menyokong perekonomian.

Disebutkan bahwa kontribusi terhadap PDB pada kuartal II 2022 mencapai 9,14 persen untuk konstruksi dan 2,47 persen untuk real estate. Adapun, Indeks Demand Properti Komersial merangkak naik pada kuartal lalu sebesar 1,58 persen.

“Sektor real estate mengalami pertumbuhan penjualan positif sebesar 15,23 persen pada kuartal kedua yang didorong oleh membaiknya seluruh penjualan tipe rumah, terutama rumah tipe besar sebesar 29,86 persen, rumah tipe kecil dan menengah masing-masing sebesar 14,44 persen dan 12,25 persen,” tutup Menko Airlangga.