Mabes Polri Tegaskan Belum Ada Pemeriksaan Tiga Jenderal Kapolda Metro Jaya, Jatim dan Kapolda Sumut Terkait Ferdy Sambo
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan belum ada pemeriksaan terhadap tiga kapolda yang diisukan terlibat dalam menghalangi penyidikan pengungkapan kasus Brigadir J bersama Irjen Ferdy Sambo.
"Sudah saya tanyakan kepada Pak Irwasum maupun Itsus. Sampai saat ini Irsus belum memanggil yang bersangkutan atau belum melakukan pendalaman, jadi belum ada," kata Dedi di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 September.
Irjen Dedi mengatakan saat ini Inspektorat Khusus (Itsus) bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan. Tim menerima informasi terkait dengan tiga kapolda, dan informasi tersebut didengarkan tetapi tidak berdasarkan asumsi.
"Hasil keterangan dari Irwasum dan Itsus, sampai hari ini belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.
Polri, kata Dedi, saat ini fokus untuk menyelesaikan pemberkasan lima tersangka tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tim jaksa penuntut mengembalikan berkas kelima tersangka pembunuhan Brigadir J untuk dilengkapi oleh penyidik. Penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melakukan pendalaman, perbaikan berkas perkara agar segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU)
"Penyidik masih fokus segera menyempurnakan dan menjawab apa yang menjadi petunjuk JPU," katanya.
Selain kasus 340, penyidik di Direktorat Tindak Pidana Siber juga fokus pada pemberkasan tujuh tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan kasus Brigadir J (obstruction of justice) agar bisa segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri untuk segera dilimpahkan ke JPU apabila dari penyidikan Pasal 340 berkasnya sudah selesai atau P-21. Sesegera mungkin barang bukti dan tersangka dilimpahkan ke JPU untuk diproses dalam persidangan, begitu juga untuk tujuh berkas yang ditangani Dittipidsiber," katanya.
Baca juga:
- Bungkam Saat Ditanya Soal Formula E, Anies Baswedan Justru Cerita Pencegahan Korupsi di Kampus
- KSAD Dudung Bantah Tak Akur dengan Panglima TNI Jenderal Andika: Waspada, Ada yang Coba Pecah Belah
- Tak Khawatir soal Muktamar Luar Biasa, Waketum PPP: Tidak Ada Pertarungan Antara Kubu Suharso dan Mardiono
- Terlibat Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dijemput Paksa KPK
Tiga kapolda yang namanya disebut-sebut dalam dugaan terlibat menghalangi penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bersama Ferdy Sambo. Ketiganya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang bertemu dengan Ferdy Sambo pada hari Rabu (13/7), misalnya. Pertemuan tersebut viral, Fadil terlihat memeluk Ferdy Sambo untuk memberikan dukungan.