Mensos Risma Minta Vonis Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Difabel Diperberat Sepertiga Hukuman
PALU - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyoroti sembilan kasus kekerasan seksual terhadap kaum difabel di Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Seharusnya seluruh masyarakat maupun pemerintah daerah harus melindungi kaum difabel, bukan malah menjadikannya sebagai objek kekerasan," kata Risma di Palu, Sulteng, dikutip dari Antara, Rabu 7 September.
Dia menjelaskan, keberadaan kaum difabel di tengah-tengah lingkungan sosial sudah seharusnya dapat menumbuhkan rasa kasih sayang, kepedulian, dan kepekaan antarsesama manusia.
Sebab, menurut dia, siapa pun tidak ada yang menghendaki atas kondisi tersebut serta sebaliknya dapat dialami semua orang.
Oleh karena itu, dia meminta agar kaum difabel harus mendapatkan penghargaan yang sama saat berada di ruang publik, salah satu caranya dengan menyediakan fasilitas memadai.
"Terus terang, kami dari Kemensos sedang memerangi ketidakadilan terhadap kaum difabel," jelas Risma.
Baca juga:
- Mardiono Jabat Plt Ketum PPP Sekaligus Wantimpres, Jokowi Akui Belum Terima Surat Pengunduran Diri
- Bambang Widjojanto Sebut Pemanggilan Anies ke KPK Berpotensi Ciptakan Kegaduhan Politik
- Azwar Anas Resmi Jadi Menpan RB Gantikan Almarhum Tjahjo Kumolo
- Demi Coattail Effect Pemilu 2024, PPP Jadikan Sandiaga Uno Kandidat Capres
Terkait berbagai kasus kekerasan seksual yang dialami kaum difabel, ia meminta agar aparat penegak hukum bekerja dengan maksimal.
"Karena kalau itu dilakukan kepada kaum difabel, maka hukumannya harus ditambah sepertiga, jadi pemberatan itu ada, dan menjadi upaya yang sedang kami perjuangkan hingga saat ini," pungkasnya.