KPK Panggil Anies Baswedan untuk Temukan Dugaan Korupsi di Formula E
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertujuan untuk menyelidiki dugaan korupsi di ajang balap Formula E. Sejumlah pihak yang diperlukan keterangannya memang akan dipanggil.
"Dalam proses penyelidikan KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 6 September.
"Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," imbuhnya.
Pemanggilan ini, kata Ali, juga sebagai langkah menindaklanjuti laporan masyarakat. Semua pihak yang dipanggil diminta kooperatif.
"Proses ini sebagai salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut dirinya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi keterangan soal dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Pemanggilan Anies dalam kasus yang masih tahap penyelidikan ini dilakukan pada Rabu, 7 September mendatang. Dia mengaku akan datang untuk memberikan keterangan.
"Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi. Insyaallah saya akan datang," kata Anies saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin, 5 September.
Baca juga:
- Pertamina Turunkan Harga Pertamax Cs per 1 September 2022
- Anies Beberkan Dirinya Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E Rabu Lusa
- Jaksa Paparkan Peran Eks Mendag Lutfi dalam Dugaan Korupsi Ekspor CPO
- Alasan Mengapa Vivo Jual BBM Lebih Murah Lengkap dengan Perbedaan Produknya dan Perbandingan Harga
Keterangan yang akan diberikan adalah penyelenggaraan ajang balap mobil listrik yang kali pertama dilaksanakan di Jakarta. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut akan menjelaskan lebih detail kepada publik setelah pemanggilan selesai.
Terkait penyelidikan ini, sejumlah pihak juga sudah dipanggil. Salah satunya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi yang mengaku menjelaskan soal peminjaman uang Rp180 miliar yang dilakukan Dispora DKI Jakarta untuk membayar commitment fee kepada Formula E Operations (FEO).