Sindikat Curanmor Kelompok Sumatera Dibekuk Polisi, Dua Pelaku Residivis Kambuhan

JAKARTA - Komplotan pelaku pencurian motor kelompok Sumatera berhasil diringkus Polsek Kalideres Jakarta Barat. Pelaku berjumlah tiga orang, dua diantaranya merupakan residivis.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, para pelaku beraksi sebanyak 5 kali. Ketiga orang pelaku yang menamai sebagai kelompok Sumatera, spesialis curanmor.

"Ketiga pelaku berinisial ME, US, dan WS. ME dan US merupakan residivis curanmor," katanya, Senin, 5 September.

Para pelaku yang diamankan memiliki peranan yang berbeda-beda dalam melancarkan aksinya. Pelaku ME dan US bertugas mengambil sepeda motor sementara pelaku WS bertugas mengawasi tempat kejadian.

"Ketiga lelaku mencari sasaran dengan cara random (secara acak)," katanya.

Sementara Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 2 Lembar STNK sepeda Motor milik korban berikut 2 kunci kontaknya, 1 unit sepeda motor Honda BEAT B-4632-TXR yang digunakan pada saat melakukan pencurian, 1 buah kunci Letter T berikut 4 mata kuncinya, 1 Kunci Letter Y, 1 kunci Magnet, 1 unit sepeda Motor Honda CRF warna merah putih Nopol B-5857-TGD, sepeda motor milik korban MR dan 1 unit sepeda Motor YAMAHA NMAX warna Abu-abu nopol B4057-BHV sepeda motor milik korban AH

"Para pelaku tersebut sudah melancarkan aksinya selama 1 tahun," tambahnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Ayat 2 KUHP.