Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik 25 Persen

JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) memastikan tarif angkutan umum akan segera naik. Besaran kenaikan tarifnya bisa mencapai 25 persen.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Angkutan Darat (Organda), Ateng Aryono menjelaskan kenaikan tarif menyusul harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar yang juga naik.

Ateng menjelaskan, armada anggota Organda 100 persen mengonsumsi BBM subsidi.

Sehingga, menurut Ateng, sangat wajar jika tarif angkutan umum juga ikut terkoreksi imbas kenaikan harga BBM.

"Namanya bahan bakar naik, kita kan pengguna 100 persen BBM subsidi. Hampir 100 persen armada kita itu pengguna itu. Nah kalau itu naik ya wajar saja kan. Kalau naik, ya kita paling bagus ya naik. Kan ini tidak mungkin kita serap, tapi mesti kita lewatkan, kita lanjutkan jadi tarif," kata Ateng kepada VOI, Minggu, 4 September.

Ateng bilang, saat ini Organda sedang membahas mengenai kenaikan tarif angkutan umum. Namun, dirinya memperkirakan kenaikannya bisa mencapai 25 persen.

"Minimal (kenaikan tarifnya) 10 persen. Tapi kalau perkiraan saya karena komponen lainnya juga tinggi itu bisa 20 sampai 25 persen," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Ateng mengaku sudah bersurat kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi maupun Dinas Perhubungan Provinsi terkait dengan kenaikan tarif angkutan umum imbas dari naiknya harga BBM.

Sekadar informasi, penetapan pedoman penyesuaian tarif pelbagai moda angkutan jalan kelas ekonomi berbeda sesuai tingkatan. Kementerian Perhubungan untuk angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi, Dinas Perhubungan Provinsi untuk antarkota dalam provinsi (AKDP) kelas ekonomi dan taksi, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota untuk Angkutan Perkotaan dan Perdesaan.

"Kita sudah minta, dan otomatis mereka harus bisa pro aktif. Ini kan pemerintah sama-sama pemerintah harus melakukan. Harapannya kan gitu," katanya.

Ateng tak menampik bahwa kenaikan tarif angkutan umum ini akan menggerus okupansi atau keterisian armada. Namun, kata Ateng, mengubah tarif harus dilakukan karena tidak mungkin pihaknya menyerap kenaikan BBM tanpa mengubah tarif.

"Secara wajar pasti begitu. Ada kemungkinan itu tinggi. Jadi sekarang ini kita habis pandemi, masyarakat mau bergerak tapi dihantam (kenaikan BBM) gini, tentunya masyarakat berpikir. Jadi apakah pergerakan itu diperlukan," tutur Ateng.

"Mereka akan memilah, kalau pergerakan yang diperlukan mereka pasti akan bergerak misalkan kerja, harus berangkat menggunakan kendaraan umum. Tapi kalau yang kira-kira tujuannya lain, pasti akan terkoreksi. Dalam artian untuk tidak melakukan dulu," sambungnya.

Sebelumnya, Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah segera memberikan dan menetapkan pedoman penyesuaian tarif pelbagai mode angkutan jalan kelas ekonomi sesuai tingkatan. Hal ini menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar.

Ketua Umum Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan dngan harga baru saat ini, harga solar subsidi naik 320 persen dari sebelumnya. Sedangkan Pertalite naik 31,7 persen. Sementara, 100 persen anggota Organda memakai BBM jenis tersebut untuk operasional.

"Hampir 100 persen anggota Organda di pelbagai moda mengkonsumsi BBM jenis Pertalite dan Solar. Untuk itu DPP Organda meminta pemerintah segera memberikan dan menetapkan pedoman penyesuaian tarif pelbagai moda angkutan jalan kelas ekonomi sesuai tingkatan," ujarnya.

Kelas ekonomi sesuai tingkatan yakni Kementerian Perhubungan untuk angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi, Dinas Perhubungan Provinsi untuk antar kota dalam provinsi (AKDP) kelas ekonomi dan taksi, Dinas Perhubungan Kabupater/Kota untuk Angkutan Perkotaan dan Perdesaan.

"Untuk moda nonekonomi, operator bisa tnenyesuaikan dengan melihat potensi dan kondisi pasar," ucapnya.

Adrianto juga meminta seluruh jajaran Organda tetap menjaga kondusifitas wilayah masing-masing dalam melakukan penyesuaian tarif angkutan dipelbagai moda.

Serta melakukan dengan tertib guna tetap terjaganya dukungan Organda terhadap kebutuhan pergerakan masyarakat baik orang maupun logistik.

Dengan kenaikan tarif BBM subsidi, Organda juga meminta agar pemerintah menjamin pasokan dan kelancaran pasokan BBM subsidi merata sesuai kebutuhan diseluruh Indonesia tidak terkecuali, dengan tingkat mutu sesuai spesifikasi yang seharusnya.

"Pemerintah agar tegas dan mengambil langkah cukup guna mengawasi penyaluran BBM subsidi sesui ketentuan, dimana selama ini setiap menjelang akhir tahun distribusi BBM subsidi selalu mengalami kelangkaan," ujar Adrianto.