Pencuri Motor Spesialis Honda Beat Diringkus Anggota Polsek Makasar Jaktim
JAKARTA - Petugas Polres Metro Jakarta Timur meringkus pelaku pencurian spesialis sepeda motor jenis matik yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Makasar.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan dua pelaku berinisial F dan U diringkus petugas pada Agustus 2022.
"Kalau di Makasar ini spesialis Honda Beat. Jadi empat unit itu Beat semua, karena pelaku udah ada kunci magnet yang khusus untuk Beat," kata Budi Sartono di Jakarta, Jumat, 2 September.
Budi menambahkan pihaknya mengamankan barang bukti berupa empat sepeda motor matik yang digasak oleh para pelaku.
Tak hanya itu, Budi mengatakan pelaku juga telah beraksi hingga belasan kali menggasak sepeda motor jenis matik tersebut.
"Pelaku sudah melakukan 19 kali yang di wilayah Makasar, sehingga kami harapkan dengan ditangkap beberapa pelaku bisa mengurangi tindakan curanmor yang agak meningkat," ujar Budi.
Baca juga:
- Kecelakaan di Kranji, Polisi Temukan Tanda Bekas Rem
- Bangunan Dibongkar Satpol PP, Pemilik Kafe di Gunung Antang Rugi Belasan Juta dan Bingung Mau Cari Uang Kemana Lagi
- Pagi Ini, Tempat Prostitusi Gunung Antang Jatinegara dan Sarang Preman Bakal Dibongkar Paksa Petugas
- 200 Satpol PP, Polisi dan TNI Diturunkan untuk Tertibkan Gunung Antang
Budi mengatakan atas perbuatan para pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukumannya penjara maksimal tujuh tahun," tutur Budi.
Lebih lanjut, Budi juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor dengan melakukan langkah-langkah antisipasi.
"Walaupun sudah ditaruh di teras, masyarakat kadang lupa walau pakai kunci apapun pelaku bisa mengambil. Tetap taruh di dalam rumah atau di tempat yang bisa terlihat. Tetap pasang CCTV itu sangat membantu untuk mengungkap," ucap Budi.