KPK Kirim Pesan ke Pemprov, Pengelolaan Aset Gili Trawangan Jangan Bikin Negara Malah Tekor
JAKARTA - KPK wanti-wanti ke Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk berhati-hati memberikan kontrak pengelolaan aset lahan 65 hektare di destinasi wisata Gili Trawangan, sehingga tidak merugikan negara.
"Kami membantu Pemerintah Provinsi NTB untuk menyelesaikan kontrak dengan pihak ketiga, sehingga harapannya bukan masalah dengan pihak ketiganya. Tetapi bagaimana nilai-nilai perjanjian itu dilakukan adil dan tidak merugikan negara," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB di Mataram, Kamis 2 September dinukil dari Antara.
KPK akan mengawal dan melakukan pengecekan terkait proses pengelolaan aset lahan di Gili Trawangan, sehingga bisa berjalan "clear and clean". Terutama, terkait komitmen kontrak kerja antara Pemprov NTB dengan pihak ketiga dan persiapan lahan.
"Rencana besok (Jumat) kami akan turun dan melihat langsung proses serah terima antara pengelola dengan Pemprov NTB," ujarnya.
Disinggung apakah KPK memberikan saran ataupun masukan terkait isi dalam perjanjian kontrak antara Pemprov NTB dengan pihak ketiga. Ghufron menegaskan lembagnya tidak masuk dalam ranah tersebut ataupun perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga. Peran KPK adalah bagaimana proses kerjasama tersebut bisa dilakukan secara profesional dan nilainya sesuai harga pasar.
"Artinya tidak merugikan pada pendapatan provinsi," ucap Ghufron.
KPK juga tidak punya standar harga terkait kontrak aset lahan milik Pemprov NTB di Gili Trawangan.
"Jadi, KPK itu tidak memiliki standar harga pasar. Bagaimana per hektar apa bisa disewakan?. Berapa per tahunnya itu tidak ada standar-nya, tetapi kalau mekanismenya dilakukan terbuka, mulai hatinya, kompetisi-nya ada penyewaan kepada pihak ketiga. Ketiga diberi kesempatan untuk secara mengumumkan dilakukan terbuka. Untuk apa, ya untuk mengajukan diri akan itu kemudian persaingan itulah yang mengakibatkan harga pasar menjadi naik," katanya.
Baca juga:
Sementara itu Gubernur NTB, Zulkieflimansyah berharap persoalan kontrak kerjasama lahan milik provinsi tersebut bisa diselesaikan secepatnya.
"Salah satu yang paling luar biasa, KPK mendampingi kami "day to day" untuk selesaikan persoalan Gili Trawangan, karena menurut analisa awal dari KPK ada potensi triliunan rupiah kerugian negara akibat tidak maksimal-nya pemanfaatan aset tersebut," ujarnya.
Untuk itu, lanjut gubernur kehadiran KPK ini memberikan pendampingan dan dukungan untuk menyelesaikan hal yang tampaknya mustahil.
"Mudah-mudahan 1-2 hari ini persoalan Gili Trawangan selesai," katanya.