Viral Penyidik Disebut Panggil ‘Jenderal’ ke Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi, Polri: Ditakutin Apanya? FS Sudah Tersangka, Mereka Pansos
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan tidak ada penyidik yang takut dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu mencuat setelah berita viral tentang penyidik yang memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
“Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di-PTDH dan ditahankan,” kata Dedi, di Jakarta, Rabu, 31 Agustus.
Terkait hal itu, Irjen Dedi pun meminta semua pihak untuk tidak menanggapi semua informasi yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.
Dia menilai orang-orang yang menyebarkan informasi tersebut hanya untuk pencitraan di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus Brigadir J.
“Ngapain semua ditanggapin to. Mereka-mereka itu hanya mau panjat sosial (pansos) dan terkenal, wis ra penting to,” kata Dedi .
Baca juga:
- Perintah Tegas Jokowi ke Panglima TNI: Usut Tuntas Kasus 6 Prajurit Mutilasi Warga Mimika
- Di Rekonstruksi, Bharada E Sempat Betulkan Posisi Cara 'Brigadir J' Setengah Memohon Sebelum Ditembak
- Bansos Dinilai Menjadi Solusi Tepat Ringankan Beban Ekonomi Rakyat
- Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum dan Pernyataan Kontroversialnya
Momen penyidik memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal terjadi saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga pada, Selasa (30/8) kemarin.
Hal itu terlihat pada cuplikan video adegan ke-54E. Seorang penyidik masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan jenderal.
Oleh : Laily Rahmawaty
Editor : Budisantoso Budiman