Berkas Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Hampir Lengkap
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut berkas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hampir lengkap.
"(Berkas) kasus utama FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap. Kita sudah melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada," kata Sigit kepada wartawan di Bunderan HI, Jakarta Pusat, Minggu, 28 Agustus.
Sigit pun menyebut, berkas penyidikan Sambo itu telah dikirimkan kepada pihak Kejaksaan. Lanjutnya, kini pihaknya tinggal menunggu keputusan Kejaksaan soal lengkap tidaknya berkas yang telah disampaikan itu.
”Berkas sudah kita kirim tinggal kita menambah beberapa yang kemarin kita tetapkan untuk obstruction of justice. Tentu ini sedang berproses. Tinggal kita liat ke depan kalau udah dinyatakan jaksa selesai artinya berkas sudah bisa kita limpahkan," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, berkas perkara empat tersangka yang terlibat dalam aksi pembunuhan Brigadir J akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Baca juga:
- Jokowi Sebut Tokoh Elektabilitas Tinggi Belum Tentu Didukung Parpol Jadi Capres, Benarkah Ini Sinyal untuk Ganjar dan Puan?
- Didampingi Habib Luthfi, Jokowi Lepas Kirab Merah Putih dari Depan Istana Merdeka
- Perempuan ini Dikejar Manajer Restoran Setelah Kabur Tanpa Bayar Tagihan Makanan Rp280 Ribu
- Pengeplak Sopir Transjakarta Serahkan Diri ke Polisi, Wagub DKI: Contoh yang Baik
Adapun empat tersangka itu yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KM.
"Selanjutnya kami sampaikan berkas perkara empat tersangka sebelumnya, FS, RR, RE, dan KM, hari ini akan kita limpahkan ke kejaksaan atau tahap satu," jelasnya saat Konfrensi Pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 19 Agustus.
Berkas ini akan dipelajari terlebih dahulu oleh Jaksa Penuntut Umum. "Akan dipelajari teman-teman JPU," singkat dia.