PN Jaksel Terima Berkas Perkara Brigadir J: Ferdy Sambo Paling Banyak
Petugas PN Jaksel menerima berkas perkara Brigadir J/ Foto; Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menerima berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pantauan VOI di PN Jaksel, Senin, 10 Oktober, sebanyak 11 berkas perkara pembunuhan Brigadir J akhirnya diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).

Berkas itu dibawa dengan troli dan dibagi dengan 6 tumpukan. Nampak dari seluruh tumpukan, berkas perkara Ferdy Sambo yang dilihat lebih tinggi dibandingkan terdakwa lainnya.

Setelah itu, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J diregistrasi untuk dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) atau dilakukan pengecekan kembali.

Salah petugas kejaksaan membenarkan berkas perkara yang tinggi ini adalah milik Ferdy Sambo.

“Ini berkas FS (Ferdy Sambo),” kata petugas.

Sebelumnya diberitakan, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J akan dilimpahkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 10 Oktober. Rencananya akan diserahakan siang atau sore hari ini.