Penyerapan Anggaran 18 Proyek Strategis di Bali Capai Setengah Triliun, dari Pelabuhan Sanur hingga Jembatan Denpasar-Gilimanuk

DENPASAR - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali menyampaikan penyerapan anggaran untuk 18 proyek strategis di Pulau Dewata hingga 31 Juli 2022 tercatat sudah sebesar Rp563,27 miliar atau 51,7 persen dari pagu Rp1,08 triliun.

"Terdapat 18 proyek strategis yang ada di Bali, semuanya berjalan dengan baik dengan rata-rata penyerapan anggaran secara keseluruhan sampai dengan 31 Juli 2022 mencapai 51,7 persen," kata Kepala Kanwil DJPb Bali Teguh Dwi Nugroho di Denpasar, Sabtu.

Adapun sejumlah proyek strategis di Provinsi Bali saat ini di antaranya pembangunan Pelabuhan Sanur, pembangunan Jembatan Shortcut Denpasar-Gilimanuk, dan peningkatan Jaringan Irigasi Das Tukad Saba di Kabupaten Buleleng.

Kemudian Pembangunan Bendungan Tamblang di Kabupaten Buleleng, Penataan Kawasan Destinasi Wisata Pura Besakih, Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Nusa Penida, Pembangunan Embung Sanur di Kota Denpasar, serta beberapa preservasi jalan/jembatan.

"Berbagai proyek tersebut tentu berdampak dalam mendorong perekonomian regional. Selain pemerintah selalu berupaya untuk mengalokasikan sumber daya dalam APBN kepada pos-pos belanja yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat," ujar Teguh.

Sedangkan terkait Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sampai dengan 31 Juli 2022 telah berhasil direalisasikan sebesar Rp6,85 triliun atau 61,58 persen dari pagu total Rp11,13 triliun.

"Capaian ini apabila dibandingkan dengan periode yang sama dalam dua tahun terakhir, secara keseluruhan realisasi TKDD per 31 Juli 2022 tercatat lebih tinggi dibandingkan per 31 Juli 2021. Saat itu total realisasi TKDD mencapai 60,19 persen," katanya.

Sementara itu, khusus untuk kinerja DAK Fisik, sampai dengan batas akhir, "progress" perekaman/upload data kontrak DAK Fisik pada seluruh pemda di Provinsi Bali tahun 2022 sebesar Rp691,93 miliar atau 84,42 persen dari rencana kegiatan.

"Realisasi ini mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2021 sebesar 78,85 persen, namun masih di bawah tingkat nasional sebesar 93,91 persen," ujarnya.

Hal ini disebabkan oleh berbagai kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah seperti terdapat 37 bidang/subbidang yang terkendala dengan HPS (harga perkiraan sendiri) yang terlalu tinggi atau penawaran yang rendah oleh rekanan.

Kemudian terdapat 23 bidang/subbidang yang mengalami efisiensi sehingga persentase nilai kontraknya tidak maksimal; beberapa pemerintah daerah kesulitan dalam penyiapan lahan untuk bangunan atau Lokasi untuk pembangunan masih belum bisa dimanfaatkan serta adanya rencana perpindahan lokasi pembangunan.

Adapula jenis barang yang diperlukan tidak ada dalam e-katalog atau harga di e-katalog lebih tinggi dari rencana kegiatan. Selain beberapa jenis obat stok 2021 masih banyak berakibat nilai kontrak rendah; dan beberapa paket masih dalam proses tender namun proses perekaman/upload dokumen sudah tutup.

"Kami tentu akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengawal dan mendorong agar pelaksanaan anggaran di Provinsi Bali dapat berjalan dengan baik hingga akhir tahun anggaran," kata Teguh.