Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Minta Polisi Usut Aksi Oknum LSM Berbuat Anarkis

TANGERANG - Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang, Akmaludin Nugraha angkat bicara terkait insiden pengerusakan fasilitas kantornya yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Menurutnya, insiden perusakan itu harus ditindak tegas. Artinya, pihak kepolisian harus mengusut kasus tersebut.

"Perusakan fasilitas pemerintah harus ditindak tegas. Untuk itu, kami minta aparat hukum dalam hal ini polisi segera melakukan tindakan," kata Akmaludin saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Agustus.

Akmaludin mengaku tidak mempermasalahkan bagi siapapun yang ingin menyampaikan aspirasi. Kendati demikian, apabila dalam menyampaikan pendapatnya membuat kerusuhan, dirinya minta harus ditindak tegas.

"Namun, penyampaian aspirasi harus dengan cara beradab. Sehingga tidak melakukan hal-hal yang membahayakan orang lain dan bertindak anarkis yang berujung pada perusakan," katanya.

Hal senada dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Banten Deden Umar Dani. Menurutnya, jika aksi itu dengan diwarnai tindakan kekerasan atau sampai perusakan fasilitas umum merupakan menyalahi aturan yang ada.

"Jadi perusakan itu sangat tidak dibenarkan," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang. Mereka terlihat merusak fasilitas kantor setempat.

Muhamad Syariansyah selaku petugas di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang membenarkan ada insiden tersebut. Peristiwa itu terjadi pada pukul 13.30 WIB.

Adapun yang dirusak oleh sejumlah LSM itu seperti pot bunga, kursi, dan meja,

"Mereka datang. Sekitar pukul 13.30 WIB langsung merusak fasilitas di sini," kata Syariansyah, Kamis, 25 Agustus.

Kata Syariansyah, mereka protes menolak rencana pembangunan RSUD Tigaraksa.