7 Jam Diperiksa terkait Kerumunan Rizieq, Kang Emil Minta Maaf
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta maaf kepada warga yang terganggu atas kerumunan Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor Jawa Barat. Ini disampaikan Kang Emil usai diperiksa di Bareskrim Polri selama tujuh jam.
"Jika ada peristiwa-peristiwa di tanah Jawa Barat yang kurang berkenan, masih belum maksimal, tentunya saya minta maaf, permohonan maaf atas kekurangan dan tentunya akan terus kita sempurnakan," kata Kang Emil di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 20 November.
Selain atas nama kepala daerah, Ridwan Kamil juga meminta maaf atas nama Satgas COVID-19. Sebab selain sebagai Gubernur, dia merupakan Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Barat.
"10 bulan mengurusi COVID-19 tentu ada dinamika naik turun. Sehingga yang baik akan diteruskan dan yang kurang tentunya akan diperbaiki," kata kang Emil.
Baca juga:
Kepada awak media Ridwan Kamil menjelaskan sistem pemerintahan Jawa Barat. Kata dia, Provinsi Jawa Barat adalah daerah yang memiliki otonomi daerah. Yakni kepala daerah seperti Wali Kota dan Bupati dipilih langsung oleh rakyat.
"Berbeda dengan DKI Jakarta yang tidak memiliki daerah otonom (Wali Kota atau Bupati dipilih Gubernur)," kata Emil.
Sehingga, bila ada acara atau kegiatan dalam bentuk apapun adalah tanggung jawab kepala daerah tersebut. "Tidak semua urusan secara teknis tanggung jawab gubernur karena UU memberi keterbatasan," kata dia.
Meski demikian, Kang Emil menegaskan, hal ini disampaikan bukan untuk mencari kambing hitam terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor beberapa waktu lalu.
"Jadi saya bilang saya tidak bermaksud untuk mencari kambing hitam makanya saya awali apapun yang terjadi tetap tanggung jawab saya sebagai pemimpin wilayah. makanya saya minta maaf. Tapi kalau dari sisi teknis, kalau mau bicara hukum kita harus proporsional," ujar dia.