Kapolri Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Sindikat Judi Online Termasuk Melacak Keterkaitan Anggota

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut aliran dana para sindikat perjudian. Langkah ini guna memastikan ada tidaknya keterkaitan anggotanya di lingkaran gelap judi.

"Kerja sama dengan PPATK melakukan tracing terhadap rekening-rekening yang ada, semuanya nanti akan kita dapatkan setelah dapat laporan dari PPATK," ujar Sigit kepada wartawan di gedung DPR, Rabu, 24 Agustus.

Dengan menggandeng PPATK, semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana perjudian bakal dihukum lebih berat. Sebab, pasal tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) bakal diterapkan.

Sementara bagi para pelaku yang saat ini sudah melarikan diri keluar negeri usai rangkaian pengungkapan kasus perjudian, Sigit menyatakan bakal merekomendasikan penerbitan pencekalan hingga red notice.

"Kemudian nanti bisa kita telusuri kemudian kita tarik tentunya terhadap pelaku yang saat ini mungkin melarikan diri dan sebagainya kita keluarkan cekal dan red notice," tegas Sigit.

Kapolri menegaskan bakal mengusut dugaan keterkaitan anggota Polri yang melindungi tindak pidana perjudian. Sigit menegaskan bakal langsung mencopot bila terbukti.

"Kalau nanti kemudian dari pelaku tersebut disebut ada anggota yang terlibat tentunya kita proses kita copot," kata Sigit.