Kapolri Sigit Usut 'Gerbong' Irjen Ferdy Sambo di Balik Konsorsium 303
JAKARTA - Isu keberadaan 'gerbong' Irjen Ferdy Sambo yang disebut terlibat dalam konsorsium 303 perjudian online muncul di tengah kasus pembunuhan Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tegas bakal mengusutnya.
"Saat ini kami sedang melakukan pendalaman jadi Propam yang saya minta lakukan pendalaman," ujar Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu, 24 Agustus.
Menurutnya, Polri di bawah kepemimpinannya tak akan membiarkan adanya perjudian konvensional ataupun online. Menurutnya, saat ini Korps Bhayangkara sudah melakuan penindakan.
Contohnya, kasus judi online yang diungkap Polda Sumatera Utara. Bahkan, terbaru Polda Metro Jaya juga menindak kasus judi online di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
"Itu merupakan komitmen saya bahwa di zaman saya, judi tidak ada," kata Sigit.
Baca juga:
- Mau Sampai Kapan 'Sembunyikan' Motif Pembunuhan Brigadir J?
- Beredar Isu Liar dari Judi Hingga LGBT, Legislator PDIP Desak Kapolri Bongkar Motif Detail Pembunuhan Brigadir J
- Ini Sosok Jenderal Bintang Tiga yang Bakal Pimpin Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo
- 2 Terdakwa Korupsi Dana BOS Lampung Tengah Dituntut 6 Tahun Penjara Plus Bayar Uang Pengganti Rp4,6 Miliar
Bahkan, jenderal bintang empat itu menyatakan bakal mencopot anggotanya yang terbukti terlibat jaringan perjudian. Meski, mereka merupakan petinggi Polri. "Jadi nanti kalau itu saya masih dapati, pejabatnya pasti saya copot," kata Sigit.