Di Hadapan Kapolri Sigit, Legislator NasDem Sebut Kultur Tribrata Redup Imbas Perbuatan Irjen Ferdy Sambo
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyebutkan kalau kultur Tribrata redup imbas perbuatan Irjen Ferdy Sambo yang terlibat pembunuhan salah satu anak buahnya Brigadir J beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Taufik saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran di Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus. Menurut Taufik, hal ini menjadi pekerjaan rumah dari Kapolri Sigit.
"Andaikan saja ketika peristiwa ini terjadi si pelaku (Irjen Ferdy Sambo) punya jiwa satria, dia akan menyampaikan bahwa saya telah melakukan pembunuhan, saya bersalah dan saya siap bertanggung jawab. Tapi sayangnya kemudian jiwa Satria itu tidak ada dan akhirnya menjadi seperti ini,"
"Sehingga kultur Tribrata ini juga harus kita pertanyakan. Pesannya juga harus sampai ke seluruh personel Polri apabila melakukan kesalahan siap menanggung risiko dan bertanggung jawab," tegas Taufik.
Taufik juga menyoroti kewenangan diskresi masing-masing personel saat kasus ini mencuat dan telah menyeret lima orang sebagai tersangka. Seharusnya, sambung legislator NasDem ini, masing-masing anggota memiliki wewenang diskresi, menolak perintah atasan bila menemukan kejanggalan.
"Nah kultur ini yang harus kita perbaiki. Pak Kapolri kalau kita lihat yang terlibat cukup banyak ini menjadi pertanyaan apakah sudah menjadi kultur saling bantu membantu dalam kejahatan ini bisa terjadi? Ini juga harus kita perbaiki harus kita telaah kenapa ini bisa terjadi, menutupi kasus bekerja sama bahu-membahu melakukan rekayasa. Ini problem-nya, kultur. Oleh karena itu Pak Kapolri kita harus bisa berikan pesan-pesan kepada seluruh personel," tegas Taufik.
Taufik juga meminta agar Polri betul-betul memilah apa yang menjadi peristiwa pidana dan penghalangan keadilan atau obstruction of justice. Untuk pidana wajib hukumnya menyerahkan pada yang berkompeten sedangkan untuk obstruction of justice perlu juga dilihat karena ada personel yang melakukan sesuai perintah atasan.
Baca juga:
- Dugaan Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J Makin Banyak, Kapolri: Sudah 97 Anggota Diperiksa
- Kapolri Bongkar Intervensi dari Propam Polri Ketika Kasus Kematian Brigadir J Pertama Kali Diusut
- Kapolri Akui Setelah 'Gerbong' Irjen Ferdy Sambo Dimutasi Besar-besaran, Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J Jadi Lancar
- Loyal ke Kapolri, Kapolda Bali Komitmen Berantas Judi, TO yang Dikantongi Bakal Dilibas
"Profesionalitas sangat dibutakan menyangkut bagaimana kemudian jalannya penanganan kasus ini. Tidak boleh ada sedikitpun yang janggal tidak boleh adapun sedikit yang menyisakan pertanyaan-pertanyaan publik, tidak terjawab. Karena itu maka pendekatan scientifick investigation, menyusun konstruksi perkaranya seperti apa itu penting sekali," tegas Taufik.