RDP Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Kuat Ma'ruf Sempat Melarikan Diri
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sopir mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, sempat ingin kabur ketika ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Saudara Kuat sempat akan melarikan diri, namun diamankan dan berhasil ditangkap," kata Kapolri di hadapan Komisi III DPR saat rapat dengar pendapat atau RDP di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu 24 Agustus.
Kuat ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama Richard Eliezer alias Bharada E pada 7 Agustus 2022.
Keduanya menjadi tersangka setelah Bharada E memberikan keterangannya dalam bentuk tulisan kepada tim khusus Polri terkait kronologi dari Magelang hingga lokasi terbunuhnya Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Keterangan yang selanjutnya masuk dalam BAP itu juga menyertakan pengakuan Bharada E menembak Brigadir J atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo (FS).
"Baru 9 Agustus 2022 kami umumkan penetapan saudara FS sebagai tersangka penembakan terhadap almarhum J, di mana pada saat itu dilakukan oleh Richard atas perintah Ferdy Sambo," ujar Kapolri.
Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, selain Kuat, Bharada E dan Ferdy Sambo, Polri juga telah menetapkan dua tersangka lain.
Adapun kedua tersangka tersebut adalah Bripka Ricky Rizal, dan Putri Chandrawathi atau istri dari Ferdy Sambo.
Baca juga:
- Kapolri Akui Setelah 'Gerbong' Irjen Ferdy Sambo Dimutasi Besar-besaran, Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J Jadi Lancar
- Tiba di Gedung DPR, Kapolri Siap Buka-bukaan Soal Kasus Ferdy Sambo ke Komisi III
- PKS DKI Ngotot Anies Jadi Capres, Cawapresnya Tergantung Kesepakatan Koalisi
- Ketua DPRD Bongkar Anak Buah Anies Terbelah Jadi Dua Geng Munculkan Sekda Bayangan, PDIP: ASN DKI Perlu Berbenah