TNI AL Tepis Hoaks Kolonel Budi Iryanto Meninggal terkait Kasus Kokain 179 Kg, Tapi karena Sakit
JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menegaskan Kolonel Laut (P) Budi Iryanto meninggal dunia sakit yang dideritanya. TNI AL menepis hoaks soal keterkaitan kasus penyelundupan kokain.
“Hal tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat disebabkan beredar rumor bahwa Kolonel Budi Iryanto meninggal dunia karena terkait penemuan dan penggagalan penyelundupan kokain seberat 179 Kg senilai Rp 1,2 triliun, saat dirinya menjabat sebagai Danlanal Banten,” ujar Kadispenal dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Agustus.
Berdasarkan laporan dari RSPAL dr. Ramelan, kronologi wafatnya Kolonel Budi Iryanto berawal pada tanggal 4 Agustus saat pasien datang ke RSPAL dr. Ramelan dengan keluhan utama lemas.
Setelah diadakan pemeriksaan medis, Kolonel Budi Iryanto didiagnosa menderita penyakit diabetes mellitus. Selanjutnya dilakukan terapi terhadap Kolonel Budi Iryanto yakni transfusi PRC, infus Albumin, antibiotik, diet TKRP dan hemodialisa.
Pada tanggal 18 Agustus pukul 20.20 WIB, pasien mengalami penurunan kesadaran, kemudian dipindah ke ICU.
Selanjutnya pada tanggal 20 Agustus pukul 06.53 WIB, kondisi pasien menurun dan dilaksanakan tindakan medis secara maksimal. Namun pada pukul 08.00 WIB, Kolonel Budi Iryanto dinyatakan meninggal oleh dokter.
Baca juga:
- Kapolri Mutasi 24 Personel yang Langgar Etik di Kasus Brigadir J Jadi Pelayan Markas
- Kamis Pekan Ini, Irjen Ferdy Sambo Bakal Jalani Sidang Etik
- Presiden Jokowi: Rencana Perubahan Harga Pertalite Jangan Sampai Turunkan Daya Beli Masyarakat
- Polda Metro Mutasi 62 Anggotanya, Dari Tingkat Polres Hingga Polsek
Berdasarkan data tersebut, Kadispenal berharap rumor yang beredar dapat diluruskan sekaligus menghormati keluarga almarhum.
Sementara terkait penempatan jabatan dari Danlanal Banten mendapat promosi menjadi Asops Danlantamal XII tak lama pasca kejadian ditemukannya kokain dan menjabat Sahli Koarmada II saat meninggal dunia.
Kadispenal menegaskan hal tersebut sudah terpolakan dan sesuai prosedur penempatan jabatan di lingkungan TNI AL secara wajar.