'Namanya Juga Mahasiswa, Saya Juga Dulu Seperti Itu,' Wamenkumham Santai Merespons Protes Aliansi Nasional Reformasi KUHP
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menanggapi protes yang dilayangkan Aliansi Nasional Reformasi KUHP saat acara "Kick Off Dialog Publik RKUHP" sebagai bagian dari demokrasi.
"Itu biasa, itu bagian dari demokrasi. Ya, saya menganggap itu biasa saja," kata pria yang akrab disapa Eddy, di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa, 23 Agustus.
Ia menyebut protes tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi agar didengar, hanya saja tidak mengikuti urutan acara yang diagendakan.
"Kan, itu urutan acara itu pemaparan dulu baru silakan Anda mengkritik, silakan Anda memberi masukan. Ini belum mendengar sudah protes, kira-kira seperti itu," ujarnya.
Ia lantas menimpali, "Tapi saya kira itu hal yang wajar, namanya juga mahasiswa. Saya juga dulu seperti itu, kok".
Eddy menepis anggapan kesia-siaan menyampaikan aspirasi karena draf RKUHP sudah dilempar ke DPR untuk disahkan, menurutnya proses pelibatan publik dalam pembahasan RKUHP sudah jauh dilakukan sebelum draf tersebut diserahkan.
"Berulang kali saya katakan daftar inventaris masalah enam ribu lebih dalam RUU KUHP itu berdasar dari koalisi masyarakat sipil. Itu sudah dimajukan dari tahun 2014.
Ia juga mengelak anggapan bahwa sosialisasi RKUHP bukanlah bentuk pelibatan publik karena sifatnya yang satu arah. Menurutnya, pihaknya perlu menjelaskan terlebih dahulu baru kemudian mendengarkan respon dari publik terkait hal tersebut guna disempurnakan.
"Dalam diskusi publik itu kan kita harus jelaskan dulu bahwa ini yang menimbulkan permasalahan, baru kita menerima masukan. Masa kita tidak ada prolog tiba tiba 'Bagaimana masukan Anda?'" kata Eddy.
Menurut Eddy, pemerintah tidak mungkin mengundang seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan masukan dalam agenda kick off, namun ia memastikan akan melibatkan publik di daerah pada acara berikutnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kanan) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD (dua kanan) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (dua kiri)
"Makanya ini namanya kick off, permulaan. Selanjutnya kita akan ke daerah-daerah. Kita akan melibatkan publik," ucapnya.
Ia pun kembali menegaskan bahwa aksi protes merupakan bagian dari demokrasi, sejauh tidak menuju pada aksi yang anarki.
"Kalau semua sudah kita ikuti, artinya dalam pengertian kita sudah mendengar masukan, kita sudah pertimbangkan, ada yang kita masukan, ada yang tidak dan sebagainya, itu kan berarti proses sudah kita lalui dan kita harus memutus," tutur Eddy.
Baca juga:
- RKUHP yang Terdiri dari 632 Pasal Siap Diundangkan, Wamenkum: Yang Protes Tidak Membaca
- Mahfud MD: RKUHP Siap untuk Diundangkan
- Sebut RKUHP Siap Diundangkan, Mahfud MD: Alhamdulillah, Setelah 59 Tahun Kita Mendiskusikan Perubahan RKUHP
- Update COVID-19 per 22 Agustus: Kemunculan 3.300 Kasus Baru, Akumulasi 6.318.857 Kasus
Sebelumnya, pada acara "Kick Off Dialog Publik RKUHP" yang diselenggarakan pemerintah hari ini, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP melakukan protes saat Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan pemaparan dengan membawa poster masing-masing bertuliskan 'Stop Kriminalisasi Urusan Privat', #SemuaBisaKena, dan 'Tolak RUU KUHP'.