Kecelakaan Berulang, Komisi VII DPR Minta Kementerian ESDM Beri Sanksi Tegas kepada Sorik Marapi

JAKARTA - Komisi VII DPR RI mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) agar memberi peringatan keras kepada PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), karena telah banyak melakukan kecelakaan kerja di lokasi pengeboran panas bumi, di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman menyebut kecelakaan kerja yang sering terjadi adalah keracunan berulang yang dialami warga di dekat lokasi pengeboran panas bumi akibat ada semburan liar di salah satu sumur pengeborannya.

PT SMGP juga menggunakan jasa PT Halliburton Drilling Systems Indonesia (HDSI) sebagai kontraktornya. Dalam salah satu poin kesimpulan rapat yang dibacakan Maman, PT SMGP sebaiknya tidak diberi izin pertambangan lagi selama masih menggunakan PT HDSI, karena telah banyak menimbulkan kecelakaan kerja.

"Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen EBTKE KESDM RI untuk tidak memberikan izin pengeboran kepada PT SMGP apabila masih menggunakan kontraktor PT HDSI sebagai directional drilling services mengingat sudah banyak terjadi kecelakaan dan permasalahan aktivitas pengeboran di daerah-daerah lain selain di PT SMGP," ujar Maman saat membacakan poin kesimpulan dalam rapat Komisi VII DPR dengan Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) KESDM, Senin 22 Agustus.

Pada poin kesimpulan lainnya, Maman juga menegaskan bahwa Komisi VII DPR mendesak Dirjen EBTKE KESDM agar memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin pengeboran kepada PT Halliburton Logging Services Indonesia. Semua yang terjadi di lokasi pengeboran panas bumi, lanjut Maman, harus secara berkala dilaporkan ke Komisi VII DPR oleh KESDM.

Sebagaimana diketahui, insiden kebocoran pipa gas di PLTP Sorik Marapi bukan kali pertama terjadi.

Pada 25 Januari 2021, pembangunan power plant Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) memakan korban. Sebanyak lima orang warga meninggal dunia diduga akibat menghirup gas hidrogen sulfida (H2S).

Selang empat bulan kemudian yakni 14 Mei 2021 terjadi kebakaran di wilayah kerja perusahaan. Lokasi kebakaran hanya berjarak 300 meter dari pemukiman.

Peristiwa ini kemudian berulang pada 6 Maret 2022. Sebanyak 58 warga Desa Sibangor Jalu mengeluhkan gangguan kesehatan akibat insiden paparan gas H2S di lokasi sumur AAE-05. Beruntungnya tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Terakhir, pada Minggu 24 April, belasan warga di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, keracunan gas Hidrogen Sulfida atau H2S.