Boleh Bersimpati untuk Brigadir J, tapi Stop Merundung Anak-Anak Irjen Ferdy Sambo

JAKARTA - Pasangan suami istri, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mereka, Duren Tiga, Jaksel pada 8 Juli lalu.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022. Lalu, berdasar fakta penyidikan melalui keterangan para saksi dan beberapa bukti, tim khusus Polri juga menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022.

Peran Putri Candrawathi dalam kasus tersebut, menurut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, adalah mengajak tiga tersangka lain, yakni Brigadir RR, Bharada E, dan Kuwat Maruf untuk berkumpul terlebih dahulu, sesuai arahan dari Irjen Ferdy Sambo.

“(PC) ada di lantai 3 saat Ricky dan Richard, saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Joshua. Mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum Joshua. Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS. Putri bersama suami juga menjanjikan uang kepada ketiganya," jelas Komjen Agus pada Sabtu (20/8).

Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. (Istimewa)

Namun, polisi belum menahan Putri karena sedang dalam kondisi sakit.

“Saat masih proses penyidikan terakhir, Putri sudah melaporkan sedang mengalami sakit, ada surat dokternya. Meminta untuk istirahat selama 7 hari,” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat (19/8).

Sambo dan Putri dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Anak Terancam

Penetapan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai tersangka ternyata memberikan dampak psikologis terhadap keluarga. Dua anak mereka yang masih duduk di bangku sekolah mendapatkan persekusi dari para netizen.

Bahkan, foto-foto keluarga, termasuk anak mereka semakin beredar luas di sosial media. Beberapa dilengkapi dengan nama dan identitas nama sekolah.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti meminta masyarakat menghentikan perundungan dan stigmatisasi terhadap anak-anak Irjen Ferdy Sambo. Anak-anak tidak bersalah dan sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun siber. 

Anak-anak memang rentan mendapatkan stigmatisasi atau labelisasi dari perbuatan orangtuanya. Mereka jelas tidak bersalah dan tidak bertanggungjawab atas perbuatan kedua orangtuanya.

“Untuk siapa pun tidak membully anak-anak Sambo, mereka tidak bersalah dan kemungkinan besar tidak pernah mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan kedua orangtuanya. Jadi, sangat tidak adil jika mereka jadi sasaran bully dengan dalih sanksi sosial,” imbau Retno dalam keterangan tertulis kepada VOI, Minggu (21/8).

Komisioner KPAI, Retno Listyarti menyerukan penghentian perundungan terhadap anak-anak Irjen Ferdy Sambo. (Antara)

Situasi yang dihadapi anak-anak ini sudah berat. Terlebih, mengetahui kedua orangtuanya menghadapi proses hukum dengan tuntutan hukuman yang tinggi. Tidak dibully oleh netizen atau teman-temannya pun, mereka sudah sangat tertekan secara psikologis.

“Jangan ditambah bebannya dengan pembullyan. STOP Pembullyan terhadap anak-anak Ferdy Sambo,” tegasnya.

Untuk itu, perlu perlindungan khusus bagi anak melalui upaya penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial. Serta, pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya sebagaimana dijamin dalam UU Perlindungan Anak dan peraturan turunanannya, yakni PP No.78 tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak. 

“Pemenuhan hak tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui balai atau Lembaga layanan. Anak-anak Ferdy Sambo juga berhak mendapatkan perlindungan khusus,” ucapnya.

Adapun terkait temuan bahwa telah terjadi pembullyan di sekolah, KPAI akan mencari kebenarannya.

“Jika benar, tentu KPAI akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi, demi kepentingan terbaik bagi anak,” imbuh Retno.

Sebab, bila tidak segera ditangani, dampak bully terhadap anak sangat luar biasa. Tahap awal, anak mengalami stres, lalu bisa berlanjut depresi. Anak menjadi tidak percaya diri, menjadi sakit fisik akibat psikisnya, prestasi akademik turun, dan dampak terparah bisa bunuh diri.

Aksi Simpatik untuk Brigadir J

Dukungan masyarakat untuk almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) terus mengalir.

Di Tugu Juang Kota Jambi, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Jambi menjadikan momen hari kemerdekaan pada 17 Agustus 2022 dengan menggelar aksi simpati dengan menyalakan tujuh ratus tujuh puluh lilin.

Harapannya, Kapolri segera menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J secara profesional. Sehingga dapat mengembalikan citra Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat

“Mendorong semua pihak khususnya Bapak Kapolri yang kami hormati supaya melakukan pemeriksaan terhadap semua oknum baik itu dari instansi tertentu dan sebagaimana mestinya apa yang menjadi aturan hukum di negara ini,” kata koordinator aksi, Hengky Tornando seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (17/8).

Di Jakarta, sejumlah warga menggelar aksi menyalakan 4.000 lilin memperingati 40 hari kematian Brigadir J di Taman Ismail Marzuki, Kamis (18/8) malam. Selain menyalakan lilin, sejumlah warga tampak membawa poster bertuliskan "Justice for Yoshua" dan doa untuk Brigadir J.

Warga yang hadir berasal dari Perkumpulan Hutabarat se-Jabodetabek, Pemuda Batak Bersatu, Gerakan Perjuangan Keadilan, dan Forum Keadilan. Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, dan Aktivis Irma Hutabarat juga hadir dan memberikan pendapatnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

“Saya terimakasih sudah diundang dalam acara ini. Saya sempatkan datang ke sini. Seharusnya saya menginap di Jambi malam ini, tapi kata Ito Irma akan ada penyalaan 4.000 lilin untuk mengingat tragedi yang menimpa bere (keponakan) kami, almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dibunuh secara kejam terencana,” kata Kamarudin.

Aksi 1.000 lilin yang digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat untuk mengenang Brigadir J pada 8 Agustus 2022. (Antara/Reno Esnir)

Ketika acara sedang berlangsung, muncul kiriman ratusan bunga mawar. Setelah acara selesai, muncul lagi kiriman sejumlah papan rangkaian bunga yang hampir semua bertuliskan dukungan dan apresiasi kinerja Kapolri yang berasal dari berbagai komunitas di Indonesia.

Dendi Budiman, koordinator aksi sekaligus Ketua Gerakan Perjuangan Keadilan tidak mengetahui siapa pengirimnya.

“Ini di luar skenario. Saya juga tidak tahu apa maksudnya. Kami menduga ada pihak-pihak yang menunggangi acara kami sebagai proposal besar kepada elite penguasa atau siapapun. Tapi yang pasti, kami hari ini menggelar aksi 4.000 lilin untuk Yosua betul-betul murni dari gerakan rakyat yang menghendaki keadilan untuk Yosua dan untuk seluruh rakyat Indonesia,” katanya seperti dalam video di akun @gerakankeadilan, Sabtu (20/8).

Tidak boleh lagi ada warga negara, satu nyawa anak bangsa yang melayang hanya karena relasi kuasa. Dandi mengatakan pihaknya mendorong Kapolri memeriksa seluruh orang yang terlibat, termasuk Kapolda Metro Jaya.

“Jika Kapolri tidak sanggup dan takut dan tidak berani maka lebih baik Kapolri mundur atau Pak Jokowi mencopot Kapolri,” ucap Dendi.