Petinggi BI Gelar Rapat Dewan Gubernur, Nasib Suku Bunga Acuan Ditentukan Pekan Ini
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) pada awal pekan ini akan menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) dengan salah satu pokok agenda pertemuan terkait penetapan suku bunga acuan. Hal itu diketahui dari jadwal tahunan RDG yang dilansir bank sentral beberapa waktu lalu.
“Rapat Dewan Gubernur 2022 periode Agustus diselenggarakan pada Senin-Selasa tanggal 22-23 Agustus,” demikian rilis BI seperti yang dikutip redaksi pada Senin, 22 Agustus.
Sebagai informasi, pada keterangan pers terakhir Juli lalu RDG BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen. Level tersebut sudah dipakai Bank Indonesia sejak 2020 dan menjadi tingkat suku bunga terendah sepanjang sejarah sebagai respon kondisi pandemi yang terjadi dua tahun belakangan ini.
“Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di press conference bulan lalu.
Sejatinya, langkah BI mempertahankan suku bunga tetap landai berpotensi menciptakan capital outflow di tengah tren peningkatan rate interest negara maju seperti Amerika Serikat (AS). Akan tetapi, petinggi bank sentral tidak bergeming dan tak mau latah untuk ikut-ikutan mengerek suku bunga karena pertimbangan fundamental ekonomi di dalam negeri.
Baca juga:
“Kenaikan Fed Fund Rate (suku bunga AS) tidak serta merta membuat BI menaikan suku bunga acuan. Bank Indonesia selalu mengacu pada inflasi inti dan stabilitas keuangan nasional,” kata Perry.
Bos BI menegaskan pula level inflasi inti di Juli 2022 yang sebesar 2,89 persen masih berada di bawah ekspektasi bank sentral dengan 2,99 persen, walaupun inflasi IHK sudah melesat 4,94 persen.
Jadi, apakah Bank Indonesia akan menaikan suku bunga acuan pertama dalam kurun waktu dua tahun terakhir? Jawabannya ada pada konferensi pers yang akan digelar besok, 23 Agustus 2022.