Mahfud MD: Saya Tidak Pernah Bilang Kapolda Metro Jaya Akan Susul Ferdy Sambo Sebagai Tersangka
JAKARTA - Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas, Mahfud Md, mengaku tidak pernah menyebut bahwa ada dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo ke DPR RI.
Dia justru menantang anggota Komisi III DPR yang mempertanyakan hal tersebut untuk membuktikan ucapannya itu.
"Di mana? Berita kapan saya pernah bilang bahwa DPR itu pernah nerima amplop, coba. Ndak pernah saya bilang. Saya bilang LPSK, bukan menerima tapi diberi, beda loh," ujar Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus.
Mahfud juga mengaku tidak pernah bicara soal keterlibatan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo. Apalagi menyebut Fadil akan berstatus sebagai tersangka.
"Saya juga tidak pernah bilang Kapolda Metro Jaya akan susul, itu di mana saya bilang itu? Saya tidak pernah bilang malah tidak terpikir Kapolda Metro Jaya bagian dari itu. Saya berpikirnya ketika peluk tangis itu, pikiran saya mungkin dibisikkan 'saya ini didzholimi bang' sehingga dipeluk-peluk. Kan diginiin 'sudah dinda, sabar dinda' itu yang dikatakan itu. Saya menduga kena prank juga seperti apa yang Kompolnas dan Komnas HAM, dari sebuah televisi besar itu," kata Mahfud.
"Saya tidak tahu Pak Fadil itu akan menyusul apa tidak. Kemudian kalau saya itu jangan di medsos yang enggak jelas tuannya," sambungnya.
Kemudian soal motif disebut sensitif, Mahfud mengatakan hanya bisa didengar orang dewasa lantaran ada unsur dugaan pelecehan seksual. Namun, dia menegaskan konstruksi lengkap akan dijelaskan oleh Polri.
Baca juga:
- Menko Mahfud MD Koordinasi dengan Kejagung, Minta Perkara Irjen Ferdy Sambo Dibongkar di Pengadilan
- Di DPR Mahfud MD Tepis Bicara Motif Pembunuhan Brigadir J, Soal Kerajaan Irjen Ferdy Sambo Diibaratkan dari Anggapan Senior
- Minta Bocoran Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Komisi III: Tanggung Pak Mahfud, Dibuka Saja Kalau Dapat Info
- Tiga Hari ke Depan, PT KAI dan Pemkot Jaktim Bakal Bongkar Paksa Bangunan Liar di Lokalisasi Gunung Antang
"Pertama dibilang pelecehan, itu apa sih, apakah dia memaksa maaf buka baju dalam, atau memperlihatkan barang tertentu atau apa itu kan hanya bisa didengar orang dewasa bukan soal anu. Kalau diperkosa gimana memperkosanya. Kemudian kalau hubungan cinta segitiga itu dengan siapa, dengan siapa, itu biar dikonstruksi polisi jangan tanya saya," kata Mahfud.