Hari Orangutan Sedunia, DPR Dorong Pemerintah Tingkatkan Konservasi Habitat

JAKARTA - Komisi IV DPR mendorong Pemerintah meningkatkan upaya konservasi habitat orangutan di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini penting mengingat luas hutan yang menjadi habitat primata terus berkurang.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para pecinta satwa, saya mengucapkan Happy World Orangutan Day 2022. Mari kita selamatkan dan jaga terus orangutan untuk ekosistem yang lebih baik,” kata Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, Jumat 19 Agustus lewat keterangan resmi parlemen.

Menurutnya, orangutan sebagai satwa endemik Indonesia yang unik dan ikonik harus terus dijaga. Apalagi, kata Daniel, habibat kera besar tersebut sangat terbatas yakni hanya di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

"Saat ini populasi orangutan semakin terancam akibat pembukaan lahan yang berlebihan sehingga menimbulkan fragmentasi habitat orangutan," tuturnya.

Indonesia memiliki tiga spesies orangutan, yakni orangutan Sumatera (Pongo abelii), orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dan orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis). Orangutan merupakan satwa yang dilindungi dalam hukum nasional berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Hari Orangutan Sedunia 2022 diperingati setiap tanggal 19 Agustus.

Daniel pun menyoroti status ketiga spesies orangutan yang masuk dalam Daftar Merah Satwa Dunia yang Terancam dari International Union for the Conservation of Nature (IUCN). Padahal orangutan memiliki peran penting untuk menjaga regenerasi hutan, yakni sebagai penebar biji.

“Habitat orangutan semakin sempit karena kawasan hutan yang merupakan tempat tinggalnya dijadikan lahan kebun kelapa sawit, pertambangan dan ditebang secara liar,” sebut Daniel.

“Tak jarang juga terjadi konflik dengan manusia sehingga orangutan dilukai bahkan dibunuh,” imbuh Daniel.

Untuk itu, legislator dari Dapil Kalimantan Barat ini meminta Pemerintah menyiapkan Rencana Tata Ruang Berbasis Ekosistem di berbagai wilayah habitat orangutan. Dengan begitu, menurut Daniel, orangutan dapat lebih terlindungi.

“Kerjasama Pemerintah dengan pengusaha penggarap hutan juga perlu ditingkatkan sehingga pihak swasta dapat lebih berperan dalam penyelamatan lingkungan tempat hidup orangutan,” ujarnya.

Daniel pun mengimbau agar masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah habibat orangutan untuk dilibatkan dalam upaya menjaga keberlangsungan hidup orangutan.

“Jangan sampai Indonesia kehilangan satwa yang jumlahnya tinggal sedikit ini. Saya kira program pelestarian orangutan demi menjaga keberlangsungan siklus alam di hutan tropis kita harus lebih digalakkan,” tegas Daniel.

Lebih lanjut, Komisi IV DPR RI yang membidangi urusan kehutanan dan lingkungan hidup ini menilai perlu ada jaminan keamanan yang lebih bagi orangutan lewat produk-produk hukum. Sebab Daniel melihat payung hukum yang ada saat ini belum optimal.

“Jeratan hukum terhadap para pelaku perburuan, perdagangan, pembunuhan dan kepemilikan orangutan masih lemah dan belum efektif dalam memberikan efek jera,” ucap tokoh pecinta satwa tersebut.

Daniel mengatakan, laporan semakin masifnya kasus kejahatan terhadap orangutan harus dapat segera diatasi.

“Primata ini banyak diburu karena dianggap hama oleh masyarakat di sekitar habitatnya. Bayi orangutan juga banyak diperjualbelikan secara ilegal dan ini adalah sebuah tindak kejahatan. Kita harus tegas terhadap setiap tindak kejahatan kepada orangutan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Daniel mengapresiasi berbagai pihak yang membantu penyelamatan dan pelestarian orangutan. Baik dari LSM, kalangan akademisi, maupun kelompok elemen masyarakat lainnya.

“Mari kita berikrar untuk melindungi semua orangutan yang tersisa dan memberi mereka perhatian dan perawatan yang layak mereka dapatkan. Save orangutan,” tutup Daniel.