BKSDA Kalteng Lepasliarkan 3 Orangutan di Taman Nasional BBBR
Pembiusan tiga orang utan sebelum dilakukan translokasi ke TNBBBR Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Jumat (18/11/2022). (ANTARA/HO-BOSF)

Bagikan:

PALANGKA RAYA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah bersama Borneo Orangutan Foundation melepasliarkan tiga orangutan hasil rehabilitasi ke hutan alam kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) Kabupaten Katingan, Kalteng.

"Melalui pelepasliaran tiga individu orang utan di kawasan TNBBBR hari ini semoga menjadi momentum makin meningkatnya pemahaman bersama terkait pentingnya pelestarian satwa dilindungi endemik Kalimantan ini," kata Kepala BKSDA Kalteng Sadtata Noor Adirahmanta dikutip ANTARA, Jumat, 18 November.

Tiga individu orangutan itu bernama Ben, Gonzales, dan Lima. Pihaknya bertanggung jawab terhadap penyelamatan satwa, khususnya jenis satwa dilindungi dalam hal ini orang utan. Namun, dalam pelaksanaannya perlu dukungan para pihak.

"Pada kesempatan ini juga kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan lebih aktif dalam melindungi orangutan dan habitatnya agar mereka hidup bebas dan aman di habitat alaminya," katanya.

Dia mengharapkan pelepasliaran tiga individu orangutan di kawasan TNBBBR itu menjadi momentum semakin meningkat pemahaman bersama, terkait dengan pentingnya pelestarian satwa dilindungi endemik Kalimantan.

Dengan pelestarian orangutan di habitat alamnya sama halnya dengan menjaga keutuhan ekosistem hutan.

"Mari kita bersama-bersama menjaga satwa liar yang dilindungi serta menjaga hutan dan seisinya demi masa depan anak cucu kita," ucapnya.

Kepala Balai TNBBBR Andi Muhammad Kadhafi mengatakan pelepasliaran tiga individu orangutan itu dilakukan di Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Hiran.

Hal ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan populasi orang utan di habitat alaminya, khususnya TNBBBR.

Pemantauan setelah pelepasliaran akan dilakukan dengan intensif untuk memastikan orang utan mampu beradaptasi dengan baik di habitat barunya.

Balai TNBBBR bersama BKSDA Kalteng bekerja sama dengan mitra Yayasan BOS serta para pihak lainnya telah melepasliarkan 189 individu orang utan sejak 2016 di kawasan TNBBBR di wilayah kerja Resor Tumbang Hiran Kalimantan Tengah.

Dari hasil kegiatan tersebut tercatat lima kelahiran alami sebagai capaian luar biasa bagi keberadaan orangutan Kalimantan yang saat ini berstatus sangat terancam punah.

"Melalui dukungan para pemangku kepentingan, kami akan terus berupaya menjaga keberadaan orangutan Kalimantan, yang memiliki peran penting dalam menjaga kualitas hutan dan keutuhan ekosistem. Bersama mari kita menjaga satwa liar yang dilindungi serta menjaga hutan dan seisinya demi masa depan anak cucu kita," ucapnya.

Ketua Pengurus Yayasan BOS Jamartin Sihite mengungkapkan pelepasliaran orangutan sebagai tahapan akhir dari proses rehabilitasi yang panjang dan tidak berhenti pada saat orang utan telah dilepasliarkan.

Tim Post Release Monitoring (PRM) masih harus mengikuti perkembangan orang utan yang dilepasliarkan setiap hari dan memastikan mereka dapat bertahan hidup di alam.

Sejalan dengan Hari Cinta Puspa dan Satwa (HCPSN), dia mengajak semua pihak bersama-sama berkomitmen untuk mengatasi berbagai ancaman yang dihadapi satwa liar dan meningkatkan perlindungan terhadap flora dan fauna Indonesia, dalam hal ini orangutan.

"Spesies ini berperan sangat penting untuk melestarikan hutan kita yang berharga," kata dia.