Mulai dari Kompol, AKBP Hingga AKP Diperiksa Timsus Soal Perusakan CCTV Kasus Brigadir J
JAKARTA - Kerja keras tim khusus Mabes Polri mencari bukti maha penting, CCTV kasus kematian Brigadir J berbuah hasil manis. 16 orang diperiksa timsus terkait kasus ini.
Direktur Siber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Asep Edi Suheri menjelaskan, ke-16 orang itu dibagi dalam lima klaster pemeriksaan. Maksudnya peran-peran dan pengetahuan informasi mengenai CCTV yang sempat hilang dan akhirnya dirusak, memang berbeda-beda.
Yang pertama, ada tiga orang warga komplek di Duren Tiga yang diperiksa.
Klaster berikutnya terkait pergantian Digital Video Recorder CCTV. Timsus sudah memeriksa empat orang saksi.
Yang menarik, ada polisi berpangkat AKP, AKBP hingga Kompol yang diperiksa. Namun siapa-siapa mereka, tidak dijelaskan detail.
Klaster ketiga terkait pemindahan, transimisi dan perusakan CCTV. Timsus memeriksa tiga orang saksi.
"Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR," jelas Brigjen Asep, Jumat 19 Agustus.
Klaster 4 adalah yang menyuruh melakukan. Di sana jelas ada Irjen Ferdy Sambo dan seorang AKBP.
Klaster kelima ada 4 orang yang diperiksa. Dua orang berpangkat AKP, 1 AKBP dan satu lagi Bripka.
Baca juga:
- Di Magelang, Ada Adegan Putri Candrawathi Sedang Foto Brigadir J Saat Setrika Baju Anak Ferdy Sambo
- Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo Tak Kunjung Minta Maaf, Pengacara Brigadir J Temui Kabareskrim Minta Dijadikan Tersangka
- Kamaruddin Simanjuntak Benar-benar Heran Ada Transaksi Mencurigakan di Rekening Brigadir J Saat Sudah Almarhum, Diduga Dikuasai Ferdy Sambo dkk
- LPSK Merasa Aneh Saat Proses Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi, Antara Tak Niat atau Malah Tak Tahu