Silakan Cek Rekening, Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahun 2022 Sudah Cair
JAKARTA - Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dalam program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahun 2022 telah dicairkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Dilihat dalam akun Instagram @dinsosdkijakarta, pencairan tiga bansos tunai ini mulai disalurkan sejak Selasa, 16 Agustus 2022.
"Pencairan akan dilakukan secara bertahap mulai dari penerima eksisting dan secara bersamaaan akan dilakukan pemanggilan bagi para penerima baru tahun 2022," tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.
Pemprov DKI menyatakan, keterlambatan pencairan dana KLJ, KAJ, dan KPDJ dikarenakan adanya tambahan penerimaan baru hasil rekonsiliasi data bagi penerima lama dan penerima baru.
Pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ disalurkan dalam bentuk kartu ATM Bank DKI. Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, dana yang cair bagi penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah sebesar Rp2.400.000 kepada 59.759 penerima baru.
"Kemudian bagi penerima Kartu Anak Jakarta bervariatif sesuai dengan rentang usia penerima mulai dari Rp300.000 sampai dengan Rp1.200.000 kepada 7.118 penerima baru," kata Herry dalam keterangannya.
Baca juga:
- Hanya Butuh 15 Hari Pulangkan Surya Darmadi, KPK Diminta Belajar dari Kejaksaan Agung
- Kembangkan 4 Kasus Narkoba, Bareskrim Polri Temukan 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh
- Kejagung Bakal Periksa Ulang Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Hari Ini
- Masuk Agenda Utama APBN 2023, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Serius Pulihkan Sektor Kesehatan
Sementara, lanjut dia, penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebesar Rp1.200.000 diberikan kepada 7.461 penerima baru.
Ia mengungkapkan, dana yang ditransfer tersebut, merupakan rapelan dari bulan Mei sampai dengan Agustus 2022. "Bagi penerima lama akan berlanjut di salurkan mulai hari Kamis dan Jumat, 18-19 Agustus 2022 ini," ujar Herry.
Sebagai informasi, penerima bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ tahun 2022 merupakan warga Jakarta yang terdaftar pada penetapan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) pada bulan Agustus 2021, serta telah lulus dalam musyawarah kelurahan bulan Desember 2021 sebagai calon penerima bansos tahun 2022.
Lalu, jika ada penerima ATM bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ yang telah mendapat penyaluran pada tahun 2021 yang mengecek pencairan bansos pada ATM Bank DKI namun tertulis kalimat "transaksi dibatalkan, rekening tidak terdaftar", maka yang bersangkutan telah dikeluarkan sebagai penerima tahun 2021 karena tak lagi terdaftar.