DPR Pastikan Tak Ada Ruang Penambahan Subsidi Energi, Pemerintah Disarankan Naikkan Harga BBM
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menegaskan tak akan memberikan restu jika pemerintah mengusulkan untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi. Pemerintah pun disarankan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah mengatakan Banggar sudah memutuskan penambahan pagu subsidi dan kompensasi Rp349 triliun. Said mengatakan asumsi makro yang telah disusun pemerintah juga sudah jauh dari harga komoditas global. Dimana sebelumnya 63 dolar AS per barel menjadi 100 dolar AS per barel.
Namun, lanjut Said, saat pemerintah memberikan subsidi dan kompensasi dengan menggelontorkan dana senilai Rp502 triliun, tetapi kenyataannya subsidi tersebut tidak digunakan oleh masyarakat miskin dan rentan.
Karena itu, Said menekankan tidak ada ruang untuk Banggar DPR merestui adanya penambahan subsidi oleh pemerintah.
“Kemudian kita melihat migrasi besar-besaran semua lari ke pertalite, dari 24 sekian baru Oktober sudah habis. Pertanyaannya? apakah Banggar akan tambah anggarannya? bagi saya tidak ada penambahan anggaran, kalau terus seperti ini,” katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Selasa, 16 Agustus.
Baca juga:
- Siap-siap! Menteri ESDM Sedang Bahas Rencana Penaikan Harga Pertalite
- Gembar-gembor Harga BBM Naik, Ketua DPR Puan Maharani Sebut Belum Ada Pengajuan Resmi dari Pemerintah
- Pastikan Pasokan BBM Aman di Bengkulu, Pertamina Patra Niaga Regional: Harus Tepat Sasaran
- Jokowi: APBN Surplus Rp106 Triliun, Pemerintah Mampu Berikan Subsidi BBM hingga Listrik
Ketimbang menambah subsidi, Banggar DPR justru menyarankan untuk adanya peningkatan harga energi baik itu BBM, elpiji 3kg dan tarif dasar listrik secara gradual.
“Maka yang terbaik adalah secara gradual pemerintah melebarkan, menaikan, atau menyesuaikan subsidi BBM kita. Tidak hanya BBM, tapi juga elpiji 3kg, karena yang paling dasar elpigi tidak tepat sasaran hanya 22 persen yang merasakan elpiji tabung 3kg,” ujarnya.
Karena, lanjut Said, surplus APBN yang diperkirakan mencapai Rp106 triliun tidak dapat untuk dialokasikan sebagai tambahan subsidi.
“Apakah surplus Rp106 triliun juga akan ditambal ke subsidi lagi? padahal kita sadar subsidi BBM dan elpiji tidak tepat sasaran. Apakah akan terus dilakukan,” ucapnya.