Kamaruddin: LPSK Hingga Polri Kena Prank Putri Candrawathi, Cuma Kami yang Tidak karena Rajin Berdoa
JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menilai rakyat Indonesia banyak yang kena tipu Putri Candrawathi. Bahkan LPSK, Komnas HAM hingga Mabes Polri sekali pun.
Advokat Kamaruddin Simanjuntak mendorong Bareskrim Polri untuk segera menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana. Permintaan itu buntut istri Irjen Ferdy Sambo yang tak kunjung meminta maaf meski telah diberi kesempatan.
Dalam permintaannya, Kamaruddin menyebut sudah menyampaikannya secara langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi.
Permintaan penetapan tersangka itu pun menggunakan dasar laporan polisi (LP) yang dibuat sebelumnya di awal kasus pembunuhan Brigadir J bergulir.
Kamaruddin juga berencana membuat laporan dengan dugaan laporan palsu yang dibuat Putri Candrawathi. Selama ini, Putri Candrawathi sudah ikut menciptakan banyak kebohongan dan upaya obstruction of justice.
"Kan kasihan 270 juta masyarakat di prank oleh dia, Kompolnas kena prank. LPSK kena prank, Komnas HAM kena prank, Mabes Polri kena prank," ujar Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Selasa 16 Agustus.
"Yang tidak kena prank kan cuma saya dan tim saya, karena kita rajin berdoa. Jadi kita tidak bisa kena prank. Karena kita percaya pada Tuhan sehingga pranknya itu ga laku sama kita," tandasnya.
Baca juga:
- Di Magelang, Ada Adegan Putri Candrawathi Sedang Foto Brigadir J Saat Setrika Baju Anak Ferdy Sambo
- Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo Tak Kunjung Minta Maaf, Pengacara Brigadir J Temui Kabareskrim Minta Dijadikan Tersangka
- Kamaruddin Simanjuntak Benar-benar Heran Ada Transaksi Mencurigakan di Rekening Brigadir J Saat Sudah Almarhum, Diduga Dikuasai Ferdy Sambo dkk
- LPSK Merasa Aneh Saat Proses Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi, Antara Tak Niat atau Malah Tak Tahu