Polisi soal Rizieq Shihab: Kalau Dibutuhkan Keterangannya, ya Diundang

JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Tubagus Ade Hidayat menyebut pihaknya membuka peluang untuk memanggil pimpinan FPI Rizieq Shihab. Pemanggilan terkait proses klarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Kepolisian sudah meminta klarifikasi terhadap belasan orang, mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, jajaran Pemprov DKI, hingga panitia penyelenggara acara Maulid Nabi dan pernikahan putri dari Rizieq Shihab.

Tubagus mengatakan, pemanggilan klarifikasi terhadap seseorang itu merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam suatu perkara kasus. 

"Klarifikasi adalah rangka penyelidikan, tujuan penyelidikan adalah menentukan ada atau tidaknya pidana," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Rabu, 18 November.

Tubagus mengatakan setelah proses penyelidikan selesai maka akan dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Gelar perkara bisa dilakukan beberapa kali. 

"Kalau dibutuhkan keterangan yang bersangkutan (Rizieq) dari gelar perkara, ya diundang. Kalau dengan tidak dipanggil, sudah cukup, ya tidak perlu. Sebab, penyelidikan sifatnya dinamis," ujar dia.

"Atau perlu dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan rekomendasi gelar perkara dari berbagai macam unsur kita lakukan. Jangan dianggap berlebihan, setiap yang diundang dibutuhkan keterangannya," lanjut Tubagus.

Sampai saat ini, polisi belum merencanakan pemanggilan kepada Rizieq. Sekretaris bantuan hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyebut Rizieq akan menaati proses hukum jika nantinya Rizieq turut dipanggil.

Namun, Aziz juga meminta kepolisian berlaku adil untuk mengusut kerumunan yang juga terjadi di berbagai daerah. Kasus yang ia sorot adalah kerumunan pendukung calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming saat mendaftar pencalonan saat tanggal 4 September.

"Kita taat dengan hukum dan kita enggak minta diistimewakan. Tapi, kita minta keadilan. Kita minta diproses juga (kerumunan) sebelumnya, antara lain  pengantaran Gibran sebagai calon Wali Kota Solo yang tidak menjaga jarak," kata Aziz.

Selain itu, Aziz juga menyoroti acara longmarch dan pengibaran bendera Merah Putih yang dihadiri oleh ribuan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Banyumas, Jawa Tengah pada Minggu, 15 November.

"Kemudian di bulan November kemarin di Banyumas, kita juga temukan Banser mengadakan pawai, longmarch. Habib Rizieq minta ditegakkan keadilan seadil-adilnya terkait perkara kasus serupa. Ketika unsur unsur keadilan dipenuhi, Habib Rizieq pasti taat hukum," kata Aziz.

"Apa hukum cuma berlaku untuk Habib Rizieq saja? Kan enggak. Hukum ini berlaku untuk semua. Kita minta itu ditegakkan, termasuk kepada penguasa. Itu hal yang kita minta," lanjutnya.