3,5 Jam di Rumah Ferdy Sambo di Residence Cempaka Magelang, Apa yang Ditemukan Timsus Polri?
JAKARTA - Tim Khusus (Timsus) Polri rampung melakukan penyelidikan di rumah singgah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Magelang, Jawa Tengah. Tim ada di sana sekitar 3,5 jam.
Timsus Polri dengan mengendarai beberapa mobil memasuki perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB, dan meninggalkannya sekitar pukul 19.00 WIB.
Ketua RT 07/RW 08, Joko Sutarman (70) menjelaskan, dirinya diminta untuk menyaksikan penyelidikan di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Blok C Nomor 3.
"Saya diundang untuk masuk ke rumah tersebut oleh tim dari Mabes Polri," kata Joko, Senin 15 Agustus dikutip dari Antara.
Mereka mencari tambahan data yang berkaitan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo.
Ia menyampaikan tim Mabes Polri mencari data di ruangan-ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua.
Joko menyampaikan penyelidikan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo kelihatannya sudah selesai malam ini.
"Malam ini kalau sudah jadi berita acaranya, petugas akan ke sini dan saya diminta tanda tangan," katanya lagi.
Baca juga:
- Laporan Pelecehan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Tak Terbukti, Istri Irjen Ferdy Sambo Bisa Dipidana?
- Akademisi: Kabareskrim Jangan Main-main, Jutaan Rakyat Menunggu Babak Akhir Pembunuhan Brigadir J
- Hasto Atmojo: Senin Besok LPSK Umumkan Keputusan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi
- Iming-Iming Uang Miliaran hingga Amplop Cokelat Misterius di Pusaran Kasus Brigadir J yang Membelit Irjen Ferdy Sambo