Ada Prajurit TNI Langgar Hukum, Jenderal Andika: Jangan Sampai Ada Potensi Hukuman Ringan

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa siap mengawal kasus tindakan hukum yang melibatkan anggota TNI agar tidak ada potensi pelaku dapat keringanan hukum.

"Kawal seluruh perkembangan kasus, kenakan pasal yang terkait, jangan sampai ada potensi meringankan hukum terhadap pelaku," kata Jenderal Andika Perkasa lewat kanal YouTube resminya, Senin 15 Agustus.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika terus menggelar Rapat Internal Hukum Tentara Nasional Indonesia secara rutin guna mengawal dan membahas kasus tindakan hukum yang melibatkan anggota TNI.

Rapat internal rutin itu digelar dengan seluruh jajaran Polisi Militer TNI dan Tim Hukum TNI untuk membedah dan memberi laporan perkembangan hukum kasus militer.

"Kami juga harus punya kewajiban moral untuk menempatkan dan menangani masalah ini sesuai dengan porsinya, ingat ini dikawal," kata Jenderal TNI Andika dikutip dari Antara.

Jenderal Andika sudah menerima laporan dari Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme terkait keseluruhan perkembangan perkara hukum yang telah berlangsung, di antaranya perkembangan kasus yang terus menjadi perhatian Panglima TNI, yakni kasus penganiayaan anggota TNI yang mengakibatkan korban meninggal.

Panglima TNI dengan tegas mengatakan untuk selalu responsif dengan seluruh barang bukti sekecil apa pun barang bukti yang ditemukan.

Panglima TNI mengimbau agar setiap kasus yang dilaporkan terus dikawal perkembangannya secara teliti agar pasal yang dikenakan bisa maksimal dan tidak ada potensi meringankan hukuman kepada oknum pelaku kejahatan.